Minggu, 22 September 2024

Pemko Batam Belum Terima Surat Resmi Penyerahan Aset Jalan dari Pemprov Kepri

Berita Terkait

spot_img
Jalan Seibeduk Rusak Parah Dalil Harahap88 e1677758439710
Ilustrasi. Jalan S Parman, Seibeduk rusak parah. Saat ini diketahui Pemko Batam masih menunggu administrasi penyerahan aset ruas jalan Pemprov Kepri di Batam. Foto: Dalil Harahap/batam Pos

batampos – Pemko Batam belum menerima surat resmi penyerahan aset jalan dari Pemprov Kepri. Saat ini diketahui Pemko Batam masih menunggu administrasi penyerahan aset jalan tersebut dari Pemprov Kepri.

Sebelumnya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebutkan, telah menyerahkan ruas jalan milik Pemprov kepada Pemko Batam untuk mempermudah dalam pengelolaan aset milik daerah.



Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam, Jefridin Hamid, menjelaskan, hingga kini belum ada dokumen resmi penyerahan aset dari Pemprov ke Pemko Batam.

Baca Juga: Kapal Ferry MV Queen Star 2 Rute Singapura-Batam Terbakar di Tengah Laut

“Penyerahan seperti yang ada di media itu belum ada kami terima. Bahkan secara administrasi juga belum ada. Sehingga kami belum tahu jalan mana saja yah diserahkan ke Pemko Batam,” kata dia, Senin (8/5/2023).

Jefridin mengungkapkan seharusnya Pemprov Kepri menjelaskan, dan mendetailkan ruas jalan yang diserahkan ke Pemko Batam. Menurutnya, persoalan serah terima aset bisa dilakukan secara tatap muka.

“Bagusnya face to face. Tapi kami tahunya malah dari media hari ini. Padahal belum ada kami terima sama sekali soal ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jadikan Batam Role Model Kota Modern

Terkait sikap Pemko Batam akan serah terima ruas jalan tersebut, Jefridin mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan dari Wali Kota Batam sebagai pimpinan daerah.

“Itu tergantung dari Pak Wali nanti, mau seperti apa terkait serah terima aset ini. Yang jelas kami belum terima secara administrasi, dan kami juga tidak bisa melakukan apa-apa terhadap jalan tersebut, jika memang belum ada kejelasan,” terangnya.

Berdasarkan data terdapat kurang lebih dari 112,35 kilometer, dan 25 ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Kepri yang tersebar di Kota Batam.

Baca Juga: Penumpang Pelabuhan Feri Internasional Batam Center Berangsur Normal

Setiap tahunnya nilai pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat Batam juga menjadi kas Pemprov. Sehingga perlu atensi dari Pemerintah Kepri untuk membantu Batam dalam mengatasi kerusakan jalan.

“Sudah sewajarnya Pemprov terlibat. Karena pajak warga Batam juga masuk ke Kepri, sedangkan PAD Batam juga terbatas,” tegas Jefridin.(*)

spot_img

Update