Sabtu, 26 Oktober 2024

Pemko Batam Dorong Inovasi dan Efisiensi Tata Kelola Pengadaan Barang Jasa

Berita Terkait

spot_img
sekda
Sekda Kota Batam, Jefridin (tengah). F. Diskominfo untuk Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa. Hal ini tercermin dengan diluncurkannya program konsolidasi pengadaan kertas HVS untuk katalog elektrik lokal tahun anggaran 2024 dan 2025.

Program konsolidasi ini diharapkan dapat memberikan efisiensi anggaran hingga 24,96 persen.

“Konsolidasi ini diharapkan mampu mendukung penggunaan produk dalam negeri, di mana pembelian kertas HVS akan dilakukan melalui E-Purchasing sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Kamis (24/10).

Baca Juga: APBD dan APBN Siap Danai Program Makan Bergizi bagi 987 Sekolah di Batam

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 250 peserta dari berbagai daerah dan bertujuan menciptakan tata kelola pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Pendekatan ini menggabungkan mekanisme dan konsolidasi pengadaan, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu dan efektivitas layanan publik,” ujarnya.

Jefridin menekankan pentingnya inovasi dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk memitigasi risiko secara menyeluruh serta mendorong efisiensi belanja pemerintah dan penggunaan produk dalam negeri.

“Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu pilar pembangunan nasional yang tak hanya berfokus pada efisiensi anggaran, tetapi juga pada peningkatan kualitas serta integritas pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga: Penyidikan Dugaan Korupsi di RSUD Batam, Kejaksaan Masih Menunggu Nilai Kerugiaan

Melalui penguatan tata kelola pengadaan yang baik, Pemkot Batam berharap dapat memperkuat kolaborasi antar pihak, menjaga setiap proses pengadaan berjalan sesuai aturan, dan mengeliminasi potensi penyimpangan.

“Forum seperti ini memberikan kesempatan bagi kita untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan proses pengadaan sesuai regulasi, sehingga mampu meningkatkan tata kelola pemerintah daerah serta kapabilitas pihak yang terlibat,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

 

spot_img

Update