Jumat, 18 Oktober 2024

Pemko Batam Dorong Transaksi Non Tunai, Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Berita Terkait

spot_img
jefridin 8
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam mendorong pengaplikasian transaksi non tunai di setiap penggunaan anggaran pemerintah. Hal ini untuk antisipasi tindakan penyelenggaraan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintah daerah dalam percepatan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Dalam hal penganggaran di lingkungan Pemkot Batam sudah menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) RI.

Kemudian untuk optimalisasi pajak, Bapenda Kota Batam sudah membuat terobosan-terobosan, seperti melakukan pembayaran secara daring melalui bank yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Batam dan juga memberikan kemudahan layanan pajak dengan menyediakan bus pembayaran pajak keliling, Bus Interaksi Pajak (Si Bijak).

“Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi seperti yang disampaikan pada saat pemaparan tadi. Termasuk pengadaan barang jasa, karena ini rentan terjadinya korupsi. Namun Pemko Batam sudah melakukan proses pengadaan barang jasa secara online,” kata dia, Kamis (28/3).

Adapun capaian Pemkot Batam untuk APBD sebesar 100.00, pengadaan barang dan jasa 87.31, perizinan 87.00, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) 97.76, manajemen ASN 87.66, optimalisasi pajak daerah 91.71 dan barang milik daerah 93.38.

“Alhamdulilah pada tahun 2023, Pemkot Batam berhasil meraih peringkat pertama capaian MCP se-Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan nilai 93,38,” kata Jefridin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai pemerintah daerah dengan perolehan nilai indeks pencegahan korupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi tahun 2022 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita semua dalam pencegahan korupsi. Ke depan tentu harus terus ditingkatkan agar Batam semakin baik,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Ia menjelaskan MCP yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

MCP memiliki delapan fokus area intervensi bagi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. (*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update