Jumat, 27 Desember 2024

Pemko Batam Dukung Aturan Vaksin Booster Sebagai Syarat Perjalanan

Berita Terkait

spot_img
Para calon penumpang memberikan surat keterangan rapid test dan PCR kepada petugas KKP Kelas I Batam di depan pintu masuk keberangkatan di Bandara Internasional Hang Nadim. Foto: Messa Haris/Batam Pos

batampos – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pemerintah Kota Batam mendukung langkah pemerintah pusat terkait penerapan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 21 tahun 2022 terkait pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat dalam melakukan perjalan.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk upaya dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Ia mengakui untuk Batam saat ini memang kembali ada pergerakan. Untuk itu, penguatan sistem kekebalan imun tubuh melalui pemberian vaksin akan lebih ditingkatkan kembali.


Ia mengajak bagi masyarakat yang belum vaksin agar mendatangi sentra vaksin yang sudah tersebar di sejumlah titik. Saat ini stok vaksin untuk Kota Batam cukup dan bisa memenuhi kebutuhan.

“Bagi yang belum ayo dapatkan dosis pertama. Kalau dosis pertama sudah, mari lanjutkan ke dosis kedua. Dan untuk membuat kekebalan tubuh lebih baik lagi dapatkan vaksin dosis ketiga atau booster,” sebutnya, Selasa (19/7).

Fokus pemerintah saat ini adalah menekan penyebaran dan angka konfirmasi kasus positif. Kondisi yang sudah membaik selama beberapa bulan ini diharapkan bisa ditingkatkan, agar tidak ada lonjakan kasus seperti dulu.

Proses pemulihan yang saat ini berlangsung dapat mendorong percepatan kembalinya sektor yang terdampak pandemi. Ia mengakui betapa kesulitannya Batam dihadang pandemi selama dua tahun belakangan ini.

“Jadi menurut saya tidak ada masalah kalau memang booster dijadikan syarat, karena tujuannya baik dan untuk melindungi masyarakat dari paparan virus Covid-19 ini,” jelasnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Update