batampos – Pemerintah Kota Batam menargetkan memfasilitasi sebanyak 200 sertifikasi halal bagi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tahun ini.
Sertifikasi halal ini bertujuan untuk memberikan jaminan sekaligus legalitas produk, agar lebih mudah masuk dan diterima masyarakat.
Kepala Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam Arfie Eranov mengatakan hingga saat ini sudah ada 112 UMKM yang mengajukan pembuatan sertifikasi halal ke PLUT.
Ia mengungkapkan cakupan produk yang mengantongi sertifikat halal sudah cukup tinggi. Kendati demikian belum semua memiliki legalitas halal produk.
“Sesuai dengan arahan pusat, tahun ini diharapkan seluruh produk UMKM sudah mengantongi sertifikasi halal. Selain mendukung halal ekosistem, sertifikasi ini juga memberikan jaminan bagi konsumen,” katnya, Senin (22/4).
Pemko Batam membantu pelaku UMKM yang masih belum punya sertifikasi halal. Ia menyebutkan syarat untuk mengajukan pembuatan sertifikasi halal, di antaranya fotocopy NIB, fotocopy KTP, formulir pengajuan, foto KTP penyelia (jika PU non muslim), produk dalam kemasan, dan foto produk dalam kemasan.
“Kalau sudah ada yang mengajukan, ini langsung di proses. Cuma nanti prosesnya persetujuannya ada di Kemenag,” ujar dia.
Saat ini, sebanyak 1.242 pelaku Usaha UMKM telah terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam hingga 2024.
Ia menyampaikan pentingnya pemasaran produk secara digital bagi para pelaku UMKM guna meningkatkan penjualan produknya. Tentunya label halal ini akan mendukung dalam penjualan produk, dan mengangkat ekonomi UMKM.
“Konsumen sekarang sangat memperhatikan sertifikasi halal, sebelum membeli produk. Apalagi didukung dengan metode penjualan online yang mudah dijangkau banyak orang,” tutupnya. (*)
Reporter: Yulitavia