Minggu, 29 Desember 2024

Pemko Batam Genjot Penerimaan Retribusi dengan Sistem Nontunai

Berita Terkait

spot_img
Sekda Kota Batam, Jefridin. Foto: Diskominfo untuk Batam Pos.

batampos – Inovasi pembayaran nontunai tengah diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam, agar segera terlaksana dalam berbagai aktivitas, termasuk retribusi.

Untuk itu, Pemko Batam mengajak sektor perbankan mendukungnya dalam menciptakan pelayanan nontunai pada dua objek retribusi. Diantaranya yakni persampahan dan parkir.


Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, Rabu (17/9). Katanya, dua objek retribusi tersebut memiliki potensi penerimaan daerah yang luar biasa, sehingga penting bagi pemerintah mendapat dukungan dalam penerapan nontunai.

Baca Juga: Sudah 750 Kendaraan di Batam Terdaftar Parkir Langganan

“Saya ajak perbankan juga untuk mau mendukung dan berinovasi di nontunai ini,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk retribusi parkir tepi jalan diproyeksikan bisa mencapai Rp35 sampai 40 miliar per tahun. Akan tetapi setiap tahun hanya mampu meraup kurang dari setengahnya, yakni Rp15 miliar.

Retribusi sampah pun sama, tak jauh beda dengan yang terjadi di retribusi parkir tepi jalan. Menurutnya, nontunai menjadi cara untuk menggenjot angka dua retribusi tersebut.

“Walau harus sejalan dengan pelayanan, namun retribusi sampah bisa lebih optimal dibanding dengan yang ada saat ini. Satu tahun kita bisa dapat Rp40 miliar lebih,” ujar Jefridin.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim menyebut, untuk retribusi parkir tepi jalan sedang dalam proses untuk penerapan nontunai. Tepatnya di seratus titik lokasi parkir.

“Kita coba nontunai dengan dukungan salah satu bank BUMN. Semoga saja kebocoran (retribusi) yang selama ini terjadi bisa kita minimalisirkan,” kata Salim. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update