batampos – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batam, Jefridin Hamid meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggesa pelaksanaan proyek fisik dan kegiatan lainnya di Triwulan I tahun 2024 ini.
Ia mengatakan prioritas utama adalah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di triwulan pertama ini. Adapun PAD Kota Batam tahun 2024 sebesar Rp1,7 triliun.
“Perangkat Daerah Penghasil dapat mencapai target pendapatan daerah sehingga PAD Kota Batam terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan di APBD Tahun 2024,” kata dia, Senin (4/3).
Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, ia mengatakan bahwa Pemko Batam telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Batam No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga:Â Warga Antusias Datangi Operasi Pasar Murah TPID
Ada kenaikan dibeberapa sektor penghasil. Misalnya retribusi parkir, pajak parkir. Selain itu ada juga objek pajak baru yang diharapkan juga menjadi sandaran bagi penerimaan daerah.
Diharapkan dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.
“Mudah-mudahan dengan telah disahkannya Perda ini dapat meningkatkan pendapatan daerah. Bapeda juga sudah melakukan sosialisasi Perda ini kepada Wajib Pajak,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Pemko Batam Gelar Wonder Food Ramadan di 3 Lokasi
Selain pendapatan daerah, Jefridin juga meminta Perangkat Daerah segera merealisasikan kegiatan di triwulan pertama ini. Sehingga pada akhir tahun tidak ada permasalahan, karena pekerjaan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Penting sekali ketepatan waktu penyelesaian. Sehingga tak ada masalah yang ditimbulkan. Termasuk juga serapan anggaran belanja, selain proyek fisik tentunya. Karena ada beberapa proyek besar yang harus rampung dikerjakan tahun ini, salah satunya masjid agung Batam,” terang Jefridin. (*)
Reporter: Yulitavia