
batampos – Pemerintah Kota Batam menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ballroom lantai III Planet Holiday, Batuampar, Selasa (28/2) pagi. Kegiatan ini dihadiri 400 orang yang terdiri dari pengguna layanan, mahasiswa, dosen, dan perwakilan perangkat daerah.
Kepala Bidang Organisasi Setdako Batam, Rudi Panjaitan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sesuai UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Kegiatan iuntuk membuka keran-keran dengan tujuan menjaring apa permasalahan yang dialami pemenerima pelayanan,” ujar Rudi.
Baca Juga: Rumah Terendam Banjir, Warga Seibeduk Mengungsi ke Masjid
Ia menjelaskan dalam kegiayan itu, para penerima layanan bisa memberikan suara atau masukan ke perangkat daerah. Kemudian suara dan masukan tersebut dibahas solusinya dan dilaporkan ke Walikota Batam, DPRD, serta Kementrian PAN RB.
“Jadi kegiatan ini juga instruksi Walikota Batam kepada perangkat daerah untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Semua yang dibahas akan dituangkan ke berita acara,” katanya.
Ada 9 bidang layanan yang dibahas dalam kegiatan ini. Yakni bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, perizinan, pengaduan, sosial, tenaga kerja, transportasi, persampahan, dan koperasi.
Baca Juga: Kurang Pencegahan, DBD Mewabah di Batuaji dan Sagulung
“Layanan ini juga sering dibahas sehari-hari. Termasuk media massa. Contoh, seperti sampah, atau penerimaan siswa baru, antara jarak rumah dengan sekolah,” ungkap Rudi.
Rudi menambahkan kegiatan ini juga sebagai penilaian Kementrian PAN RB tentang tingkat kepatuhan pemerintah daerah. Sehingga, layanan di setiap perangkat daerah bisa dievaluasi.
“Harapan kita nanti masing-masing perangkat daerah melanjutkan kegiatan ini dan memperdalamnya,” tutupnya.(*)
Reporter: YOFI YUHENDRI