Minggu, 1 Desember 2024

Pemko Batam Minta Aturan Perjalanan Dilonggarkan

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Suasana di Bandara Hang Nadim Batam beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemko Batam meminta pemerintah pusat untuk melonggarkan aturan perjalanan khususnya pengguna moda transportasi udara. Pasalnya hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memberlakukan wajib vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, mengatakan, saat ini stok vaksin booster masih kosong sejak 29 September lalu hingga saat ini.


Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Pemko Batam sebagai penyelenggara vaksin sudah menyampaikan informasi kekosongan stok vaksin kepada KKP.

”Karena ini lintas instansi, intinya kita sudah informasikan kepada mereka (KKP, red) kalau sekarang ini kita tidak bisa melayani pemberian vaksin,” ujarnya.

Ia berharap di masa transisi menuju endemi ini, ada perubahan aturan terkait syarat perjalanan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Sehingga orang yang ingin melakukan perjalanan tidak terkendala.

”Kemarin sudah kita kebut capaian untuk dosis tiga ini. Dan hasilnya alhamdulillah cukup baik. Namun sekarang stok kosong, jadi tidak bisa lagi kita jalankan vaksin,” imbuhnya.

Amsakar menyebutkan, saat ini sudah mengajukan tambahan vaksin ke pusat. Namun hingga saat ini belum ada informasi terkait tambahan pasokan vaksin ke daerah.

Ia berharap, kasus Covid-19 ini bisa selesai tahun ini. Sehingga percepatan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat diwujudkan. Saat ini aktivitas perekonomian sudah terus membaik, dan mulai terlihat.

”Untuk itu, harapan saya kita sudah tidak bicara soal kasus Covid-19 lagi. Dan ini kalau bisa sejalan dengan kemudahan dalam melakukan perjalanan, termasuk mengubah syarat perjalanan yang saat ini masih menggunakan vaksin booster,” terangnya.(*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update