Kamis, 25 April 2024
spot_img

Pemko Batam Minta Provinsi Kepri untuk Menangani Jalan Laksamana Bintan

Berita Terkait

spot_img
laksamana bintan
Ruas Jalan Laksamana Bintan, Kota Batam. Jalan ini belum tuntas pengerjaaannya dan masih banyak ditemukan lubang serta kondisi jalan yang bergelombang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemko Batam terus berupaya meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk menangani Jalan Laksamana Bintan atau dari Simpang BNI menuju under pass.

Saat ini jalan tersebut masih terbengkalai. Awalnya jalan tersebut akan dibangun lima lajur kiri dan kanan. Untuk pelebaran dan penataan jalan tersebut dibutuhkan biaya hingga Rp 45 miliar.

Seiring berjalannya waktu, pengerjaan jalan terhenti. Sehingga sampai saati ni kondisi jalan masih rusak, dan sudah sangat membutuhkan peningkatan.

Baca Juga: BP Batam Teken Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Bersama 18 Kementerian/Lembaga

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam, Yumasnur, mengatakan, pelebaran jalan tersebut termasuk yang prioritas. Namun sudah beberapa tahun ini tidak dilanjutkan.

“Rencananya dulu mau dibuat lima lajur di kiri dan kanan. Tapi sampai saat ini tidak dilanjutkan,” kata dia, Sabtu (11/3).

Ia menjelaskan, pengendara yang ada di Batam membayar kewajiban mereka atas kendaraan yang mereka gunakan. Setiap tahunnya Batam bisa menyumbang hingga Rp329 miliar untuk Pemprov.

Baca Juga: Baznas Kota Batam Peduli Bencana Tanah Longsor Serasan Natuna

Untuk itu, sudah selayaknya jalan yang menjadi tanggungjawab Pemprov di Batam turut dibenahi. Berdasarkan nilai pajak kendaraan tersebut, Batam menjadi penyumbang tertinggi di Kepri.

“Dengan nilai segitu, harusnya bisa dimanfaatkan untuk membenahi jalan yang ada di Batam ini. Karena pengendara bayar pajak, pasti ingin juga jalannya bagus,” keluhnya.

Sesuai dengan aturan Yumasnur mengakui sebanyak 30 persen dari pajak kendaraan bermotor tersebut dibagikan untuk Batam.

Hal tersebut berarti masih ada 70 persen lagi uang dari pajak untuk Pemprov. Untuk itu, sudah seharusnya ada pemanfaatan untuk jalan yang ada di Batam.

Baca Juga: Seribu Buruh di Batam akan Unjukrasa Tanggal 14 Maret

“Polemik ini setiap tahun terjadi. Beberapa tahun tidak ada anggaran yang diberikan untuk peningkatan infrastruktur jalan di Batam. Sedangkan pemeliharaan tetap, dan rencana peningkatan infrastruktur juga tidak ada,” bebernya.

Hal ini membuat kondisi kerusakan jalan yang berada di bawah tanggungjawab Pemprov terus bertambah. Bahkan Jalan Laksamana Bintan ini termasuk yang sangat membutuhkan perbaikan.

“Kita tidak bisa perbaiki karena menyalahi ketentuan nantinya. Makanya kami mohon Pemprov mau menyiapkan anggaran untuk penataan ruas jalan mereka yang ada di Batam ini,” sebutnya.

Berdasarkan data saat ini terdapat kurang lebih 25 ruas jalan Pemprov dengan panjang mencapai 112,35 kilometer.(*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update