batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam kembali memperpanjang program relaksasi PBB-P2 periode ketiga.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan program relaksasi pajak ini diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT Batam ke 194 Desember mendatang.
Ia menjelaskan rencananya relaksasi PBB-P2 yaitu penghapusan denda 100 persen. Selain itu ada juga diskon 50 persen untuk BPHTB Hibah.
“Rencana dimulai 2 Oktober hingga 18 Desember 2023. Pemberian relaksasi ini dalam rangka menyambut HUT Batam yang digelar Desember nanti,” kata dia, Senin (25/9).
Baca Juga: Tiga Kampung Tua di Rempang Prioritas Direlokasi
Ia berharap program relaksasi PBB-P2 ini bisa mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) jelang akhir tahun. Seperti diketahui target PAD naik usai pembahasan APBD-P menjadi Rp1,7 triliun.
“Pajak adalah sumber PAD terbesar bagi Batam. Jadi kalau PAD naik, sudah pasti sektor pajak targetnya juga naik,” ungkapnya.
Program relaksasi ini bisa dimanfaatkan bagi wajib pajak yang belum membayarkan kewajiban mereka. Keringanan pajak ini juga upaya dalam menagih piutang yang sampai saat ini masih cukup besar nilainya.
“Selain target tahunan, kami juga harus menagih piutang yang belum dibayarkan. Piutang merupakan potensi PAD juga. Saya sangat berharap program ini bisa memberikan hasil yang baik dari segi capaian,” terang Azmansyah.
Baca Juga:Â Jalan S Parman Seibeduk Amblas, Warga Tutup Pakai Drum
Optimalisasi juga dilakukan dengan upaya jemput bola dengan mengaktifkan bus Si Bijak. Selain itu ada juga penagihan aktif dengan mendatangi langsung wajib pajak.
Berdasarkan data dari siependa.batam.go.id target PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp258 miliar, dan sudah tercapai target Rp189 miliar atau 73 persen.
“Semoga bisa melebih target. Saja mengajak wajib pajak memanfaatkan program relaksasi ini,” tutupnya. (*)
Reporter: YULITAVIA