batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat jaminan kesehatan bagi warganya yang tidak mampu melalui alokasi dana sebesar Rp 46,7 miliar dari APBD Perubahan Tahun 2024. Dana ini terutama dialokasikan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 67.000 warga miskin di Batam, serta kebutuhan kesehatan lainnya yang mendesak, termasuk pembayaran layanan rumah sakit bagi orang terlantar dan bantuan rujukan ke luar daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat Batam ini diperuntukan untuk belanja iuran jaminan BPJS kesehatan bagi warga miskin dan tak mampu. Angkanya yakni mencapai Rp 42,9 miliar bagi 67.000 warga Kota Batam.
Selain itu anggaran ini dipakai juga untuk pembayaran hutang layanan rumah sakit tahun sebelumnya, pembayaran layanan rumah sakit tahun 2024 bagi orang terlantar. Ada juga bantuan biaya rujukan ke luar daerah bagi yang memerlukan rujukan ke rumah sakit luar Batam serta untuk belanja barang dan jasa.
“Jadi total keseluruhan itu Rp46,7 miliar. Khusus untuk Belanja Iuran Jaminan (BPJS) adalah Rp 42,9 miliar,” ucap Didi, Jumat (1/11).
Ia menambahkan, bantuan iuran ini diberikan kepada penduduk yang memiliki KTP Kota Batam dan mendapat keterangan tidak mampu dari kelurahan serta rekomendasi dari Dinas Sosial.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit,” ucap Didi,
Ia menyebutkan, Pemko Batam melakukan pembaruan data kepesertaan setiap bulan melalui rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, terutama jika ada penerima yang sudah pindah, meninggal dunia, atau mengalami perubahan status ekonomi.
“Selain rekonsiliasi dengan BPJS, kami juga berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pembaharuan data secara proaktif. Kami ingin memastikan bahwa program ini benar-benar dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” tambah Didi.
Dalam perencanaan anggaran ini, Pemko Batam juga menyiapkan dana untuk menutup hutang layanan rumah sakit dari tahun sebelumnya dan memberikan bantuan rujukan ke luar daerah bagi pasien yang membutuhkan perawatan khusus.
Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, tingkat kemiskinan di kota ini tercatat sebesar 4,85 persen pada Maret 2024, turun 0,17 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala BPS Batam, Eko Aprianto, menjelaskan bahwa stabilnya ekonomi kota turut berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan, dan bantuan kesehatan menjadi salah satu faktor penunjangnya.
Dengan berbagai inisiatif ini, Pemko Batam berharap bisa menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra