Sabtu, 17 Januari 2026

Pemko Batam Salurkan Rp627,5 Juta untuk Warga Terdampak Bencana

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Walikota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra menyerahkan bantuan secara simbolis kepada korban bencana alam, Senin (11/3). Bantuan diserahkan di kantor Pemko Batam. Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana alam yang terjadi di awal tahun ini. Bantuan diberikan setelah seluruh tahapan verifikasi dan administrasi selesai dilakukan.

Bencana alam yang melanda Batam disebabkan oleh angin kencang, curah hujan tinggi, longsor, serta air pasang atau rob. Delapan kecamatan terdampak, dengan kerusakan rumah dan bahkan korban jiwa di beberapa lokasi.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan proses penyaluran bantuan memerlukan waktu karena harus melalui berbagai tahapan verifikasi.

“Hari ini kita menyerahkan bantuan karena semua proses sudah selesai. Verifikasi memerlukan tahapan dari pengumpulan data hingga perhitungan oleh tim. Setelah itu, baru bantuan bisa didistribusikan,” katanya, Selasa (11/3).

Menurutnya, data awal dikumpulkan oleh lurah dan camat, kemudian tim turun ke lapangan untuk mengecek kondisi rumah yang terdampak. Setelah itu, tim melakukan perhitungan jumlah bantuan yang akan diberikan.

Setelah seluruh proses selesai, ditetapkanlah Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang daftar warga yang berhak menerima bantuan. Hanya warga yang telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi kriteria yang mendapatkan bantuan.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Leo Putra, menyebut hampir seluruh wilayah Batam terdampak bencana saat itu.

Dari laporan yang masuk, delapan kecamatan dinyatakan terdampak cukup serius. Tim kemudian melakukan verifikasi di lapangan sebelum menetapkan status tanggap darurat bencana.

Pemko Batam menggunakan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membantu para korban. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp627,5 juta.

“Bantuan ini diberikan berdasarkan hasil verifikasi terhadap 56 rumah yang terdampak. Untuk rumah rusak berat diberikan Rp25 juta, rusak sedang Rp7,5 juta, dan rusak ringan Rp5 juta,” kata Leo.

Selain bantuan untuk rumah yang rusak, Pemko Batam juga memberikan santunan bagi keluarga korban jiwa akibat bencana. Jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp15 juta per korban jiwa.

Dari 56 rumah yang mendapat bantuan, 13 rumah dikategorikan rusak berat, 11 rumah rusak sedang, dan 32 rumah rusak ringan. Proses pencairan dana dilakukan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke Dinas Sosial, kemudian langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan.

Dari delapan kecamatan yang terdampak, wilayah yang mengalami kerusakan paling parah adalah Sekupang, Galang, Bengkong, dan Nongsa. Pemko Batam pun memastikan bantuan ini telah disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sesuai hasil verifikasi lapangan. (*)

Reporter: Arjuna

Update