Minggu, 10 November 2024

Pemko Batam Segera Cairkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah Rp9 Miliar

Berita Terkait

spot_img
ILustrasi: Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan bantuan untuk Masjid Baitul Hikmah Perumahan Rexvin Residence, Sagulung, Jumat (24/3).

batampos – Pemerintah Kota Batam segera mencairkan dana hibah pembangunan masjid dan musala tahun 2023 ini.

Batam mengganggarkan kurang lebih Rp9 miliar untuk 146 rumah ibadah musala dan masjid. Bantuan ini disalurkan selama safari Ramadan pimpinan daerah Pemko Batam. selama bulan Ramadan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan penyerahan bantuan ini, diawali dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua Pengurus Rumah Ibadah.

Baca Juga: Masjid Tanjak Jadi Pilihan Ngabuburit Warga Kota Batam

“Jadi ini merupakan perjanjian yang sesuai dengan Perwako terkait penyerahan dana hibah. Jadi agar bantuan ini bisa on the track, harus diikat dengan NPHD,” ujar Jefridin di Ruang Rapat Sekda Lantai 2, Kantor Wali Kota Batam, Senin (3/4).

Sebanyak 20 berkas resmi ditandatangani, guna pencairan dana hibah untuk pembangunan masjid yang secara simbolis telah diserahkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Jefridin menjelaskan untuk teknis bantuan hibah ini melalui proses pengajuan proposal. kemudian dianggarkan, diverifikasi, dan masuk dalam APBD.

“Sebelum pencairan perlu adanya prosesi penandatanganan, lalu laporan bertanggungjawaban dari bapak dan ibu pengurus masjid,” kata Jefridin.

Baca Juga: Digelar di 10 Titik, Ini Jadwal Pasar Murah di Batam

Mantan tenaga pendidik ini menyampaikan, Pemko Batam komitmen menyalurkan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah. Untuk itu, ia tidak ingin ada kesalahan atau kekeliruan terkait anggaran hingga penyaluran dana hibah tersebut.

“Saya tidak mau ada penyalahgunaan terhadap penggunaan dana hibah ini. Bantuan hibah ini merupakan uang milik negara, jadi jangan sampai ada yang menyalahgunakan,” tegasnya.

Jefridin berharap dana hibah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan nantinya pengurus masjid dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut melalui laporan pertanggungjawaban.

“Semoga dana ini digunakan dengan bijak, kami akan cairkan dalam waktu dekati ini, usai semua proses selesai. Agar kita juga dapat mempertanggungjawabkan pada masyarakat,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update