batampos – Pemerintah Kota Batam menyiapkan kurang lebih Rp80 miliar untuk alokasi tunjangan hari raya (THR) pegawai.
Sekretaris Daerah, Jefridin Hamid menyampaikan THR mulai dibayarkan hari ini. Hal itu berdasarkan instruksi dari pusat terkait batas waktu pembayaran hak THR pegawai.
“Semua dapat. Tidak saja ASN, melainkan honorer juga diberikan hak yang sama untuk THR ini,” kata Jefridin usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Selasa (26/3).
Baca Juga:Â Hang Nadim Prediksi Jumlah Penumpang Naik 10% saat Mudik Lebaran
Jefridin menyebutkan Pemko Batam menyiapkan anggaran THR dengan rincian untuk PNS sebesar Rp 62.054.216.355, untuk PPPK Rp.22.708.401.410. Ia memastikan tenaga honorer juga mendapatkan THR tahun ini.
Berdasarkan data sementara ini, jumlah PNS 5575 orang, dan PPPK 3193 orang. “Honorer yang lama saja, karena sebagian sudah diangkat jadi PPPK. Penambahan juga tidak ada. Untuk nilainya satu bulan gaji,” jelasnya.
Ia memastikan pembayaran THR ini sesuai dengan instruksi pusat. Pemerintah akan menyegerakan pembayaran THR, karena anggaran sudah ada, dan tinggal ditransfer.
Baca Juga:Â Tersedia Tiket KM Kelud Kelas Non Seat, Mau?!
“ASN diminta bersabar, karena semua berproses. Saya pastikan semua dibayarkan. Saya juga minta agar THR ini dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif dalam menyambut lebaran,” ungkapnya.
Pembayaran THR sesuai dengan instruksi pusat mulai dibayarkan 26 Maret ini. Ia sudah menginstruksikan bagian bendahara untuk menyegerakan pembayaran THR ini.
“Hari ini (kemarin, red) sudah mulai ditransfer,” imbuhnya. (*)
Reporter: Yulitavia