batampos – Pemerintah Kota Batam tengah mempersiapkan anggaran signifikan untuk mendukung program makanan bergizi yang dipelopori oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Program ini menjadi prioritas nasional dalam Anggaran 2025, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu melalui penyediaan makanan bergizi guna memperkuat ketahanan pangan.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan bahwa Pemko Batam telah menyiapkan anggaran pendampingan untuk menyukseskan program ini. ”Dalam kebijakan umum anggaran yang telah disahkan, kami telah menganggarkan sekitar Rp4,153 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10,25 persen dialokasikan untuk program makanan bergizi,” ujar Jefridin, Kamis (24/10).
Menurut perhitungan Pemko Batam, dana yang diperlukan untuk merealisasikan program ini mencapai sekitar Rp650 miliar. Dari total anggaran, Rp65 miliar akan disiapkan dari APBD Kota Batam.
“Kebutuhan kita cukup besar, yaitu sekitar Rp650 miliar, sehingga 10,25 persen dari total anggaran disiapkan untuk program ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jefridin menjelaskan bahwa sumber dana utama berasal dari pemerintah pusat, sementara pendampingan dana akan ditanggung Pemko Batam melalui APBD. “Alokasi utama dari pemerintah pusat, namun Pemko Batam akan memberikan dana pendamping dari APBD,” jelasnya.
Saat ini, pelaksanaan program masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. “Sampai saat ini Juknis belum diterima. Kami masih menunggu, dan setelah Juknis tersedia, kami akan segera mempublikasikan tata cara pelaksanaan program ini,” kata dia.
Pemerintah Kota Batam juga masih menunggu kepastian terkait pengelolaan program, apakah akan dijalankan melalui Dinas Pendidikan atau lewat anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menambahkan bahwa program makan siang gratis akan menyasar pelajar PAUD, SD, dan SMP yang tercatat di Dinas Pendidikan Kota Batam. ”Petunjuk teknisnya untuk PAUD, TK, SD, dan SMP. Sedangkan SMA, anggarannya dari APBD Provinsi Kepri,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan, setiap daerah diwajibkan memberikan dana pendamping sebesar 10 persen dari total kebutuhan. ”Dalam pembahasan, kebutuhan untuk program makan siang gratis mencapai Rp650 miliar. Setiap daerah diminta menyediakan dana pendamping sekitar 10 persen atau Rp65 miliar,” kata dia.
Mustofa menegaskan bahwa APBD sebesar Rp65 miliar tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam, bukan dari pemotongan anggaran dinas lain. Jika masih ada kekurangan, dana akan diambil dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).
Penjabat Sementara Wali Kota Batam, Andi Agung, sebelumnya telah menyatakan bahwa anggaran program makan siang gratis sudah dibahas dalam APBD Kota Batam, yang bersumber dari APBD dan APBN. ”Petunjuk teknisnya belum ada, namun kami berharap program ini dapat membantu meningkatkan perekonomian, terutama bagi UMKM,” ujar Andi Agung.
Ia menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi, dimana penyediaan makanan dilakukan oleh UMKM lokal dengan standar gizi dan kebersihan yang terjamin. (*)
Reporter : AZIS MAULANA