Jumat, 20 September 2024
spot_img

Pemko Batam Soal Dampak Tapera: Enggak Cuma Buruh, ASN Juga

Berita Terkait

spot_img
image0 6 scaled
Aliansi buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam saat demo menolak kebijakan pemerintah mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Kantor Walikota Batam, Rabu (12/6). Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam, memaklumi banyak penolakan atas kebijakan Tapera. Mungkin, pemerintah pusat berniat baik, hanya saja sosialisasi dan komunikasi belum sampai ditingkat kabupaten/kota secara baik pula.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam, Heriman, mengamini bahwa Tapera jadi isu hangat secara nasional. Apa yang disampaikan para buruh akan menjadi masukan untuk disampaikan lagi ke atasan.



“Kami berterima kasih karena respons kawan-kawan buruh semua luar biasa memperjuangkan hak-hak banyak pekerja, enggak cuma buruh, tapi ASN (Aparatur Sipil Negara) juga. Termasuk juga para pengusaha,” katanya.

Baca Juga: Tolak Tapera, Buruh Batam Sebut Tahapan Penderitaan Rakyat

Dia menyebut, dasar hukum kebijakan ini sudah terumus sejak 2016 silam. Peraturan Pemerintah (PP) soal itu keluar di tahun 2020, dan dilakukan perubahan pada 2024. Masih ada waktu lagi untuk aturan ini bisa diterapkan sampai 2027 mendatang.

Jika benar aturan tersebut diberlakukan, Heriman masih bingung soal konsep yang bakal berjalan seperti apa. “Lahannya di Batam kita enggak tau dimana. Ini apakah konsepnya membangun rumah pemerintah, atau dikembalikan dalam bentuk tabungan. Nah, ini yg belum kita pahami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti, menyampaikan hal serupa. Bahwa buruh dan pengusaha sepakat untuk tidak menerima Tapera. Tetapi, ia harap semua pihak untuk menunggu aturan pelaksanaannya.

Baca Juga: Jual BBM Subsidi untuk Nelayan ke Industri, Dua Pelaku Ditangkap Polda Kepri

“Nanti, kan, masing-masing kementerian menindaklanjuti. Sementara itu, kita dari Disnaker belum dapat arahan apa-apa. Salinannya belum tau. Teknisnya seperti apa juga belum tau. Tapi tuntutan ini akan saya buat untuk saya laporankan ke Pak Wali (Muhammad Rudi),” kata dia. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img
spot_img

Update