batampos – Migran Care bekerja sama dengan Jaringan Safe Migrant Batam menggelar Workshop Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Perlindungan dan Bantuan bagi Korban Perdagangan Orang di Aston Batam Hotel, Kamis (24/10). Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung.
Andi menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk terus mendukung langkah-langkah preventif dan kuratif dalam menangani kasus perdagangan orang. Pemko Batam akan berupaya memberikan perlindungan yang optimal bagi para korban, baik melalui regulasi maupun kebijakan.
“Kegiatan workshop ini sangat penting mengingat isu perdagangan orang masih menjadi tantangan serius di Indonesia, khususnya di Batam yang menjadi gerbang perbatasan dan salah satu tujuan utama migran yang ingin bekerja di luar negeri,” ujar dia.
Baca Juga: Pemko Batam Perketat Pengawasan Pengadaan Barang untuk Cegah Korupsi
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan acara ini dan berharap workshop ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk penyempurnaan SOP daerah yang lebih relevan.
“Semoga workshop ini tidak hanya menjadi langkah awal, tetapi juga membuka pintu kerja sama yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Andi, semua pihak memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa korban perdagangan manusia mendapatkan penanganan yang layak.
Baca Juga: Berhasil Tekan Angka Stunting, Batam Raih Dua Penghargaan dari BKKBN Kepri
“Kolaborasi antara pemerintah, LSM, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memerangi praktik TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) secara efektif,” kata dia.
Dia berharap, hasil diskusi dari workshop ini dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan yang lebih komprehensif dan strategis, khususnya dalam menangani kasus perdagangan orang di Batam. (*)
Reporter: Arjuna