Rabu, 27 November 2024

Pemko Batam Tindak Berlakukan WFH, ASN Wajib Hadir Usai Cuti Lebaran

Berita Terkait

spot_img
Sekda Kota Batam, Jefridin, memimpin apel pegawai di lingkungan Pemko Batam, belum lama ini. Sekda mengingatkan ASN dan THL Pemko Batam agar tak memperpanjang libur atau cuti usai Lebaran.
(F. Diskominfo untuk Batam Pos)

batampos – Pemerintah Kota Batam tidak memberlakukan work from home (WFH). Seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam wajib masuk, usai cuti lebaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan Batam tiska menerapkan WFH. Hal ini dikarenakan Batam bukan tujuan mudik maupun balik lebaran idulfitri.

“Semua wajib masuk. Tak boleh ada yang absen, kecuali alasan sesuai. ASN dan tenaga harian lepas (THL) wajib masuk kerja pada besok hari, Senin (15/4).


Jefridin mengungkapkan aturan terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, yang berlangsung pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.

“Untuk Batam tidak ada perubahan. Semua masuk dan tak ada WFH,” sebutnya.

Menurutnya, ASN tidak diperbolehkan menambah cuti tahunan 2 hari sebelum dan 2 hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Besok apel gabungan dan Halal Bi Halal Pasca Libur Lebaran bersama pimpinan,” sebutnya.

Baca Juga: Usai Lebaran, Sampah Meluber Hingga ke Bahu Jalan

Ia menyampaikan apel gabungan sekaligus Halal Bi Halal akan diadakan pada Selasa, 16 April 2024, pukul 07.00 WIB di Dataran Engku Putri Kantor Wali Kota Batam dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian lengkap.

“Pegawai yang tidak mendapatkan hak cuti bersama karena tugas jabatannya akan diberikan tambahan cuti tahunan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Selain itu, Jefridin juga mengimbau kepada kepala perangkat daerah untuk memastikan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H berjalan dengan tertib dan lancar di lingkungan Pemko Batam.

“Saya berharap seluruh pegawai dapat hadir dengan penuh semangat dan kebersamaan,” kata dia.

Jefridin menambahkan pelayanan publik akan dimulai dan berjalan secara normal sejak hari pertama pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Kepada semua pegawai sudah harus memberikan pelayanan sesuai dengan SOP masing-masing. Kita menegaskan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik,” kata Jefridin.

Untuk pelayanan publik menjadi atensi dan prioritas beroperasi melayani di hari pertama, usai cuti lebaran.

“Masyarakat sudah menunggu selama cuti, jadi pastikan mereka dapat pelayan prima di hari pertama,” tutup Jefridin. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update