Sabtu, 24 Januari 2026

Pemko Batam-TNI Teken Pedoman Kerja, Tanjung Banun Disiapkan Jadi Kawasan Transmigrasi Terpadu

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penandatanganan Pedoman Kerja Pembangunan Kawasan Transmigrasi Tanjung Banun. Foto. Pemko Batam untuk Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjadikan kawasan transmigrasi sebagai motor baru pertumbuhan daerah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja Pembangunan Kawasan Transmigrasi Tanjung Banun Tahun 2025, Senin (22/9).

Penandatanganan dilakukan di Ruang Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam, antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam dengan Korem 033/Wira Pratama. Turut disaksikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, Staf Khusus Menteri Transmigrasi, Kolonel CPM Yudo Pramono, Dandim 0316/Batam, Letkol Arh Yan Eka Putra, Pjs Sekda Batam, para kepala OPD, hingga Deputi BP Batam.

Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Kementerian Transmigrasi, Panglima TNI, dan lembaga terkait lainnya. Katanya, tansmigrasi bukan hanya soal perpindahan penduduk, melainkan juga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemko Batam bersama BP Batam dan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) telah menyepakati program yang akan dijalankan. Pembangunan infrastruktur dasar, sarana pendidikan, fasilitas ekonomi, rumah ibadah, hingga layanan umum masuk dalam rencana yang segera direalisasikan.

Lebih jauh, Amsakar berharap kawasan transmigrasi di Rempang dan Galang dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru. “Targetnya, wilayah ini berkembang sebagai pusat pertumbuhan dengan daya saing hingga tingkat regional bahkan internasional,” tambahnya.

Harapan tersebut diperkuat dengan hadirnya payung hukum baru. Ia menyebut PP No 37 Tahun 2025 tentang Ketransmigrasian dan Keputusan Menteri Transmigrasi No 125 Tahun 2025 tentang Kawasan Transmigrasi Barelang, yang menegaskan Disperkimtan Batam sebagai satuan kerja pelaksana bidang transmigrasi.

Namun demikian, ia mengingatkan waktu yang tersedia sangat terbatas. Karena itu, dukungan penuh TNI melalui skema swakelola tipe II sangat diharapkan.

“Sisa waktu kita kurang dari 100 hari, sehingga perlu strategi khusus agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.

Penandatanganan pedoman kerja ini, kata Amsakar, menjadi tanda resmi dimulainya pembangunan. Ia mengajak seluruh pihak segera bergerak, mengantisipasi kendala, serta menjaga suasana tetap kondusif.

“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kawasan transmigrasi akan tumbuh pesat, memberi manfaat bagi masyarakat, Kota Batam, dan bangsa,” ujar Amsakar.

Sementara itu, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bambang Herqutanto, memantapkan kesiapan TNI mendukung penuh pembangunan kawasan transmigrasi. Pedoman kerja yang ditandatangani menjadi landasan penting untuk segera bergerak di lapangan, menindaklanjuti kerjasama Kementerian Transmigrasi dengan Panglima TNI.

“Kita memang dihadapkan pada keterbatasan waktu dan tantangan cuaca di akhir tahun. Tapi justru di situlah letak tantangannya, bagaimana pekerjaan ini tetap bisa kita selesaikan dengan baik,” kata dia.

Meski penuh tantangan, Danrem optimistis target dapat tercapai. “Insyaallah, dengan dukungan Bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan seluruh pihak, pekerjaan ini bisa kita tuntaskan tepat waktu. Tentu mungkin ada kekurangan dalam pelaksanaan, tapi kami akan berupaya sebaik-baiknya agar target bisa tercapai,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

Update