Jumat, 22 November 2024

Pemko Batam Usulkan 109 PPPK Guru, Seleksi CAT CPNS Dimulai 16 Oktober 2024

Berita Terkait

spot_img
Peserta seleksi PPPK Kota Batam berdoa sebelum mengikuti ujian di Hotel Golden View, Bengkong, Jumat (17/11/2023). Tahun ini, Pemko Batam kembali mengusulkan 109 formasi PPPK dan puluhan CPNS. (F. Cecep Mulyana/Batam Pos)

batampos – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam sedang mempersiapkan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.

Kepala BKD Pemko Batam, Hasnah, mengungkapkan bahwa proses seleksi administrasi PPPK tengah berlangsung. Sementara untuk CPNS, tes Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2024.


Hasnah mengatakan bahwa Pemko Batam telah mengusulkan 109 formasi guru untuk diangkat sebagai PPPK, mengingat banyaknya tenaga honorer yang masih dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Jumlah honorer yang masih dibayar melalui dana BOS cukup banyak, sehingga pengusulan ini sangat penting,” kata Hasnah, Rabu (9/10).

Baca Juga: Seribuan Guru Honorer Dana BOS Berpeluang Ikut PPPK, Disdik Batam Tunggu Arahan Kemenpan

Selain itu, berdasarkan pendataan dari November 2022, terdapat 2.300 formasi yang terakomodir dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Namun, belum seluruh tenaga honorer bisa diangkat.

“Kami masih menunggu keputusan dari pusat terkait pengangkatan sisa tenaga honorer, terutama bagi mereka yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun saat pendataan dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasnah menegaskan bahwa sejak terbitnya surat edaran dari Kemenpan RB, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi diperbolehkan merekrut tenaga honorer di luar regulasi yang berlaku.

“Walikota Batam langsung menindaklanjuti surat edaran tersebut dan mengingatkan OPD untuk tidak lagi menerima tenaga honorer baru di luar aturan,” ujar Hasnah.

Untuk memantau hal tersebut, pengawasan dilakukan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) karena anggaran gaji honorer diatur melalui instansi tersebut.

Baca Juga: Sepi Pengunjung, Pedagang Seken Aviari Bertahan dengan Jualan Online

Proses pengangkatan tenaga honorer masih berlangsung hingga Desember 2024, sesuai dengan kebijakan pusat yang berlaku secara nasional.

“Batam tidak sendirian, seluruh daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut untuk tenaga honorer yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun saat pendataan 2022. Sisanya tidak banyak, sekitar 200 orang,” ujar Hasnah.

Pengajuan formasi tenaga guru dilakukan oleh BKD atas dasar kebutuhan yang diajukan oleh Dinas Pendidikan. Hasnah menambahkan bahwa seleksi PPPK tahun ini tidak dibuka untuk umum. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena fokusnya adalah menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer yang sudah ada.

“Dengan demikian, Pemko Batam berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pengangkatan dan pemenuhan kebutuhan pegawai di masa mendatang,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pemko Batam membuka pendaftaran untuk 2.300 formasi PPPK tahun ini, yang terdiri dari 109 formasi untuk guru, 67 formasi tenaga kesehatan, dan 2.124 formasi tenaga teknis. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update