Minggu, 3 November 2024

Pemko Batam Usulkan Kenaikan APBD 2025, Hampir Rp4 Triliun

Berita Terkait

spot_img
rupiah
ilustrasi (pixabay.com)

batampos – Rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Jumat (12/7) lalu, selain mengesahkan APBD Perubahan 2024 juga menerima usulan APBD Batam tahun anggaran 2025. Usulan anggaran tahun depan itu disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid.

Usai pengesahan APBD Perubahan dan penandatanganan nota kesepahaman APBD perubahan antara Pemko dan DPRD, Ketua DPRD Nuryanto memberikan kesempatan kepada Sekda Jefridin Hamid untuk membacakan penyampaian rancangan kebijakan umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Sekda Jefridin menyampaikan sejumlah perkiraan indikasi makro perekonomian Batam tahun depan. Diantaranya pertumbuhan ekonomi yang diprediksi 6,8 sampai 7,6 persen. Selain itu inflasi diproyeksi sebesar 1,5 sampai 3,5 persen pada tahun 2025.

“Asumsi inflasi ini sama dengan target inflasi nasional. Asumsi ini lebih tinggi dari proyeksi inflasi 2024 sebesar 3,1 sampai 3,2 persen,” kata Jefridin.

Dia mengatakan, langkah-langkah mengoptimalkan pendapatan, diantaranya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk peningkatan dana transfer dan pendapatan bagi hasil. Juga mengoptimalkan koordinasi dengan instansi terkait untuk meningkatkan PAD.

Jefridin memaparkan usulan APBD 2025. Dari sisi pendapatan diusulkan sebesar Rp3,882 triliun lebih. Perinciannya, komponen PAD ditargetkan Rp1,989 triliun dan komponen pendapatan dana transfer diproyeksikan Rp1,891 triliun.

Sementara dari sisi belanja diusulkan sebesar Rp3,976 triliun lebih. Rinciannya, untuk belanja operasi sebesar Rp3,241 triliun, belanja modal sebesar Rp688,5 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp46,1 miliar. Selain itu, penerimaan dari pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp95 miliar.

“Selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Nuryanto, mengatakan, usulan tersebut akan dibahas oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Update