
batampos – Pemko Batam mengusulkan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengingat Indonesia yang rawan bencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, mengatakan, untuk Batam sebenarnya tidak terlalu rawan bencana.
Selama ini, untuk penanggulangan bencana ini berada di bawah Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam. Namun keberadaan bidang tersebut dinilai kurang efektif. Sehingga harus dilakukan evaluasi, dengan pembentukan dinas tersendiri.
“Ada sebenarnya Bidang pemadam dan penanggulangan bencana. Harusnya bidang ini yang memiliki data mitigasi bencana dan penanggulangan. Karena kurang optimal makanya kami usulkan penambahan satu badan khusus,” jelasnya.
Baca Juga: PLN Peduli Hadir untuk Korban Longsor di Natuna, Beri Paket Sembako Hingga Pulihkan Listrik
Pembentukan badan khusus ini memang sesuai dengan anjuran dari ketentuan, karena Indonesia rawan bencana. Meskipun Batam tidak memiliki bencana skala besar, beberapa kejadian belakangan menjadi pelajaran dalam kesiapan daerah menghadapi bencana.
“Kalau di Batam ini ada puting beliung, banjir, dan yang terakhir itu longsor yang menimbulkan korban meninggal,” sebutnya.
Disinggung mengenai kinerja Dinas Pemadam Kebakaran yang dinilai lambat dalam merespon bencana pada saat kejadian, Kepala Dinas Damkar, Azman mengaku belum menerima laporan terkait bencana longsor yang menyebabkan satu nyawa meninggal.
Baca Juga: Pengurus Iperindo Kepri Komit Memajukan Industri Galangan Kapal di Kepri
Jefridin mengungkapkan hal tersebut menjadi catatan dalam evaluasi, dan pembinaan ASN.
“Ada bidangnya, kalau Kadisnya tidak tahu, mungkin dia tidak baca. Kemarin sudah dibantu warga, namun memang tidak tertolong,” jelasnya.
Ia berharap dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pembentukan badan atau dinas baru ini bisa segera terwujud.
“Sementara ini akan kami optimalkan bidang yang ada di Damkar. Jadi ke depan penanggulangan bencana di sana dulu. Namun demikian kami tetap berharap Batam jauh dari bencana,” bebernya.
Baca Juga: Jalan Alternatif di Piayu Laut Selesai Diratakan, Sudah Bisa Dilalui Mobil
Terkait kinerja pejabat eselon dua atau setingkat kepala dinas yang kurang cepat tanggap, Jefridin mengungkapkan hal tersebut merupakan kebijakan dari Wali Kota Batam.
“Ke Pak Wali kalau yang itu ya. Itu bukan wewenang saya,” tegasnya.
Dengan adanya dinas atau badan Penanggulangan Bencana Daerah diharapkan Batam lebih siap dalam antisipasi bencana, dan merespon lebih cepat ketika ada bencana yang terjadi.
“Saya sudah sampaikan ke Pak wali tingkat urgensi pembentukan badan ini. Sehingga Batam bisa miliki mitigasi bencana,” tutupnya.(*)
Reporter: Yulitavia



