Jumat, 7 Februari 2025

Pemko Batam Wajibkan OPD Lakukan Rasionalisasi Anggaran Sebelum 10 Februari

Berita Terkait

spot_img
Sekda Batam, Jefridin Hamid. (F.Arjuna)

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai melakukan rasionalisasi anggaran di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi. Salah satu instruksi utama dalam kebijakan ini adalah pemangkasan biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar 50 persen, termasuk pengurangan anggaran untuk konsumsi rapat dan alat tulis kantor (ATK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin menegaskan langkah efisiensi ini sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelumnya. Menurutnya, SPPD di Batam memang sudah dibatasi, begitu pula dengan konsumsi dalam rapat internal yang hanya disediakan jika ada tamu kunjungan.


“Yang jelas, salah satu instruksi yang diberikan adalah pemangkasan SPPD sebesar 50 persen. Selain itu, konsumsi rapat dan ATK juga dikurangi. Namun, di Kota Batam, kita sudah lebih dulu menerapkan efisiensi ini. SPPD tidak banyak, konsumsi juga sangat terbatas,” ujar Jefridin, Jumat (7/2).

Selain itu, perjalanan dinas ke luar negeri juga tidak lagi disiapkan, kecuali ada undangan atau konsultasi ke pemerintah pusat, yang juga dilakukan dengan pembatasan jumlah peserta.

“SPPD luar negeri tidak ada. Kalau pun ada perjalanan dinas ke pusat, itu juga terbatas, biasanya hanya ajudan dan protokol yang ikut. Jadi, dari sisi efisiensi, ini sudah sangat optimal,”tambahnya.

Pemko Batam telah memberikan tenggat waktu hingga Senin 10 Februari 2025 bagi setiap OPD untuk menyampaikan hasil rasionalisasi anggaran mereka. Setelah itu, laporan rekapitulasi akan disusun sebelum diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 15 Februari.

“Kita lihat setelah tanggal 10, karena pada 15 Februari nanti akan ada pemeriksaan dari BPKP. Presiden telah menginstruksikan agar pengawasan terhadap efisiensi ini dilakukan dengan ketat,” jelas Jefridin.

Langkah rasionalisasi ini dilakukan untuk memastikan anggaran Pemko Batam digunakan secara lebih efektif dan sesuai dengan kebijakan efisiensi yang ditekankan oleh pemerintah pusat. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

spot_img

Update