Jumat, 18 Oktober 2024

Pemko Butuh ASN, Usulkan 1.982 PPPK dan 86 Formasi CPNS ke Pusat

Berita Terkait

spot_img
jefridin 8
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos- Bagi warga yang ingin menjadi ASN dan PPPK Pemko Batam tidak boleh melewatkan kesempatan ini. Ini karena tahun ini, Pemko Batam akan menerima CASN dan PPPK. Soal jumlahnya dan formasi apa saja yang dibutuhkan,  Pemko menunggu persetujuan pusat. Tapi yang jelas, Pemko Batam mengusukan ada 1.982 orang PPPK dan 86 formasi ASN ke pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan, kebutuhan formasi ASN di Batam masih banyak. Saat ini, terdata kurang lebih 2 ribu pegawai yang belum lolos PPPK. Sehingga, usulan tahun ini tetap prioritas untuk mereka.

Pemerintah Kota Batam juga sudah mengirimkan usulan kebutuhan ASN Formasi tahun 2024 untuk pengadaan tahun ini, Senin (30/1). Jefridin menjelaskan, PPPK khusus bagi pelamar Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, sedangkan CPNS untuk pelamar umum.

“Khusus PPPK teknis ini terdiri dari 2 jenis, yaitu PPPK jabatan fungsional teknis, dan PPPK jabatan pelaksana,” kata Jefridin, Rabu (31/1).

BACA JUGA: Pemko Batam Usulkan 1.982 PPPK dan 86 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

Pemerintah Kota Batam sendiri, sambung dia, sudah menyampaikan calon ASN yang diusulkan berjumlah 2.386 formasi untuk Tahun 2024 ini. Ia merinci, usulan ASN atau PPPK terdiri dari PPPK Tenaga Guru 251 Formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 67 Formasi dan PPPK Tenaga Teknis 1.982 Formasi.

Selain PPPK, Pemerintah Kota Batam juga mengusulkan CPNS sebanyak 86 formasi. Untuk CPNS dikhususkan bagi mereka yang nonpegawai di lingkungan Pemko Batam.

“Ini usulan kami. Kalau formasi yang disetujui, tetap menunggu dari putusan pusat. Untuk usulan boleh saja sebanyak mungkin, namun keputusan formasi yang diberikan tetap menunggu dari pusat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan, kebutuhan formasi masih didominasi oleh tenaga guru.

“Sudah banyak yang diangkat menjadi PPPK. Jadi, usulan kami tetap prioritas mereka yang honorer. Kami juga mendorong tenaga honorer untuk melengkapi syarat seperti menyelesaikan pendidikan mereka, agar bisa memenuhi verifikasi syarat PPPK,” ujarnya. (*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update