Jumat, 18 Oktober 2024

Pemotongan Kapal Tanker CR6 Tanpa Izin, Polda Kepri Lakukan Penyidikan

Berita Terkait

spot_img
image0 4 2 e1698564061551
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. F.Humas Polda Kepri

batampos– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri tengah menyidik perkara pemotongan kapal tangker CR6 yang tak berizin di galangan kapal PT Marinatama Gemanusa di Tanjung Uncang yang tidak mengantongi izin.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa status perkara tersebut tengah dalam penyidikan pihaknya.

“Iya benar untuk perkara yang dimaksud telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya, Rabu (3/4).

BACA JUGA: Proses Hukum Masih Berjalan, Kapal Tanker CR6 di Galangan Marinatama Gemanusa Diawasi Petugas

Namun, pihanya belum bisa memberikan secara rinci dari penyidikan tersebut sebab masih dalam proses pendalaman.

“Saat ini sedang berjalan proses penyidikannya, nanti jik ada perkembangan terbaru bakal diinformasikan,” sebutnya.

Sebelumnya, perkara tersebut telah dibahas dala Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi III DPRD Batam beberapa waktu lalu.

Turut hadir dalam rapat tersebut KSOP Batam, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, PT Marinata Gemanusa, dan PT Sarana Sijori Pratama selaku pelaksana kegiatan pemotongan kapal.

Sekarang sudah terang benderang. Bahwasanya memang izin penutuhan hingga saat ini belum ada,” ujar pimpinan rapat, Ketua Komisi III Joko Mulyono.

Di ruang rapat, anggota Komisi III DPRD Kota Batam Ari Thomas Sembiring turut mempertanyakan mekanisme masuknya kapal tersebut ke KSOP Batam.

Menurut dia, masuknya kapal ini sudah banyak melanggar hukum.

“Ini sudah tidak benar, semua aturan dilanggarnya. Tentunya semua orang yang terlibat didalamnya akan menerima dampak hukum atas perbuatannya,” katanya.

Kepala Bidang Keselamatan dan Keamanan Berlayar KSOP Batam, Capt Yuzirwan Nasution mengakui bahwa pemotongan kapal tersebut hingga kini belum mengantongi izin yang lengkap.

“PT Sarana Sijori Pratama mengajukan permohonan dan surat sudah kita balas. Supaya dalam melakukan pemotongan kapal melengkapi izin, namun hingga kini izin untuk pemotongan kapal tersebut tidak pernah ada dan aktivitas pemotongan terjadi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Azis M

spot_img

Update