Jumat, 22 November 2024

Pemotongan Tanker CR6 Tak Berizin, Dirreskrimum Polda Kepri: Beri Waktu Penyidik Cari Siapa yang Bertanggung Jawab

Berita Terkait

spot_img
Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan -F Cecep Mulyana.

batampos– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri masih melakukan penyidikan terhadap pemotongan kapal tangker CR6 yang tak berizin di galangan kapal PT Marinatama Gemanusa di Tanjung Uncang yang diduga tidak mengantongi izin.

“Untuk saksi  sudah banyak yang kami  periksa , saat ini sudah tahap penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan, Senin (15/4).


Sementara itu, ia tidak merincikan pihak mana saja yang diperiksa.

BACA JUGA: Ditreskrimsus Polda Periksa 9 Saksi Terkait Laporan Pengerusakan Kapal CR6

“Jadi berikan waktu kepada penyidik untuk mencari siapa yang bertanggung jawab,” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Keselamatan dan Keamanan Berlayar KSOP Batam, Capt Yuzirwan Nasution mengakui bahwa pemotongan kapal tersebut hingga kini belum mengantongi izin yang lengkap.

“PT Sarana Sijori Pratama mengajukan permohonan dan surat sudah kita balas. Supaya dalam melakukan pemotongan kapal melengkapi izin, namun hingga kini izin untuk pemotongan kapal tersebut tidak pernah ada dan aktivitas pemotongan terjadi,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Azis M

spot_img

Baca Juga

Update