Rabu, 2 Oktober 2024

Penampakan 466 Kios Simpang Batubesar yang Rata Dengan Tanah

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Pemko Batam mulai membongkar ratusan kios pedagang di pinggir Jalan Hang Jebat, Batubesar, Nongsa, Rabu (10/11/2021).

Pantauan Batam Pos, kios di tepi jalan mulai dari Simpang Batubesar hingga Markas Polda Kepri, sebagian besar sudah rata dengan tanah.



Pembongkaran dengan ekskavator tersebut terlihat masih berlanjut hingga sore hari. Puluhan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama kepolisian dan anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam terlihat sibuk mengamankan jalannya pembongkaran kios tersebut.

Kepala Satpol PP Batam, Reza Khadafy, mengatakan, sesuai petunjuk Wali Kota Batam, pihaknya sebelumnya sudah memberikan kesempatan masyarakat untuk mengangkut sendiri barangnya dengan dibantu Satpol PP.

”Masih ada yang belum dirobohkan itu, karena ada persoalan teknis saja. Pedagang sejauh ini sudah setuju pindah,dan menerima solusi yang diberikan Pemko Batam,” ungkapnya.

Total, kios yang diratakan mencapai 466 kios. Reza menyebut, pembongkaran akan berlangsung selama lima hari.

”Kalau untuk membongkar bangunan, dua hari sudah cukup. Tapi merapikan puing-puing ini agar tidak menghambat jalan butuh lima hari,”
jelasnya.

Pemko Batam akan memulai pekerjaan proyek pelebaran jalan Batubesar menuju arah Polda Kepri. Sehingga, warga yang menempati kios-kios tersebut harus segera dipindahkan.

Pemilik kios akan dipindahkan ke kawasan Sambau, Nongsa. Saat ini, lahannya tengah dimatangkan.

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update