Rabu, 14 Januari 2026

Penanggung Jawab HSE jadi Tersangka, Kasus Kebakaran Kapal MT Federal di PT ASL Masuk Tahap I

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Lokasi Galangan Kapal PT ASL Tanjunguncang, Batam. F.Eusebius

batampos– Kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Batuaji memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polresta Barelang akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Batam atau Tahap 1 pada pekan ini.

“Pekan ini Tahap 1. Berkas akan kita kirimkan ke Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, Minggu (12/9).

Debby menjelaskan setelah dikirimkan ke Kejaksaan, pihaknya menunggu pemeriksaan berkas untuk dinyatakan lengkap. Sehingga, tersangka dan barang bukti bisa segera dilimpahkan untuk disidangkan.

“Kalau ada perkembangan nanti akan kita sampaikan,” katanya.

Diketahui, dalam kasus ini polisi menetapkan 2 tersangka yakni A dan F, selaku penanggung jawab Health, Safety, and Environtment (HSE) perusahaan.

Dari pemeeriksaan polisi, kedua tersangka ini melakukan kelalaian dalam pekerjaannya. Sehingga, terjadi kebakaran dan menewaskan para pekerja yang berada di dalam kapal

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil uji ilmiah atau scientific investigation dari Tim Puslabfor dan puluhan keterangan saksi.

BACA JUGA: Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal Batam: ASL, Sumber Marine, hingga PT LOI

Adapun para saksi terdiri dari karyawan PT ASL Shipyard, karyawan subkontraktor dari PT Manchar Marine Batam (MMB) dan PT Ocean Pulse Solution (OPS), serta para korban.

“Kasus kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dari gelar perkara, kita tetapkan 2 orang tersangka,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi

 

Update