Selasa, 17 Februari 2026

Penangkapan Puluhan WN China di Pulau Kasu, Ini Kata Imigrasi Belakangpadang

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polda Kepri mengekspos 42 WN Tiongkok di Mapolresta Barelang, Rabu (6/9). Mereka ditangkap di Pulau Kasu dan Pulau Bontong, Belakangpadang. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Imigrasi Belakang Padang angkat bicara mengenai penangkapan 42 warga negara (WN) China yang terlibat jaringan love scamming di Kecamatan Belakangpadang, Selasa (6/9). Kepala Seksi Inteldakim Imigrasi Belakangpadang Hendra Sipayung mengaku pihaknya saat ini telah melakukan koordinasi terkait informasi penangkapan.

“Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian terhadap WN asing yang ditangkap di Pulau Kasu. Karena terkait kasus yang sama juga terjadi di Batam, masih diduga asal WNA sama,” ujar Hendra, Rabu (6/9).

Menurutnya, Inteldakim imigrasi Belakangpadang masih ikut memantau dan koordinasi terkait data-data yang dibutuhkan. Sementara itu untuk detail dari WNA tersebut juga masih didalami karena masih dalam penanganan pihak kepolisian.


“Begitu pun untuk tindak lanjut terkait kasus ini kami Imigrasi Belakangpadang masih menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan dan pendalaman pihak kepolisian. Seperti apa perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” tambahnya.

Baca Juga: WN Tiongkok Menyusup Hingga ke Pesisir Batam, DPRD Desak Pengawasan Orang Asing Diperketat

Hendra menambahkan, kegiatan pengawasan WNA yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Belakangpadang ini dilakukan dengan dua metode. Pertama dengan partisipatif dengan melakukan rapat Tim Pengawasan Orang Asing yang terdiri dari instansi-instansi di Kecamatan Belakangpadang seperti Polsek, Koramil, Pos AL, kecamatan, kelurahan, puskesmas, KUA, BIN, BAIS, dan lain-lain. Hal ini untuk bertukar informasi dan koordinasi terkait penangan orang asing di wilayah kerja Kecamatan Belakangpadang.

Lalu yang kedua dengan operasi intelijen atau mandiri yang dilakukan oleh pegawai kantor imigrasi dengan datang secara langsung ke wilayah kerja yakni Kecamatan Belakangpadang.

“Kita juga sudah memiliki peta kerawanan terkait dengan aktivitas orang asing. Pasca pandemi covid wilayah daratan di Kecamatan Belakangpadang memang minim aktivitas orang asing. Biasanya aktivitas yang dilakukan terkait dengan hubungan kekeluargaan saja, ” terang Hendra.(*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update