batampos – Hingga pertengahan tahun ini, jumlah pemohon yang mengurus kartu kuning atau AK1 di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam meningkat cukup signifikan. Pemohon kartu kuning didominasi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan (SMK) asal dari luar daerah.
Pantauan Batam Pos di Kantor Disnaker Batam di Sekupang, Senin (8/8), pemohon kartu kuning ini adalah mereka yang berasal dari luar daerah atau yang belum memiliki KTP Batam. Sebagian besar pemohon merupakan pendatang baru di Batam.
“Baru sepekan di sini pak. Ngurus kartu kuning buat nyari kerja,” ujar Andi, pemohon AK1 asal Medan.
Andi mengaku baru satu tahun ini menamatkan sekolah kejujurannya. Ia memilih merantau ke Kota Batam dikarenakan banyak teman-temannya yang sudah bekerja d isini. “Saya termasuk terlambat pak, kawan-kawan yang sudah duluan ke sini, sudah pada bekerja,” tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Arif, pemohon lainnya. Ia mengaku sudah sebulan di Batam dan belum mendapatkan pekerjaan. Padahal sudah mendaftar menggunakan surat kuning dari daerahnya. “Coba AK1 yang dari Batam. Mana tau bisa cepat dapat pekerjaan,” kata pemuda asal Sumatera Barat itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, pengurusan kartu kuning masih normal. Setiap hari ada 60 sampai dengan 70 orang yang mengajukan pengurusan AK-1 ini. “Masih normal. Kenaikan tapi gak banyak,” ujarnya.
Rudi menambahkan, kengurusan surat AK-1 untuk pemegang KTP luar Batam di Disnaker. Sementara bagi mereka yang sudah punya KTP Batam cukup di kantor kecamatan sesuai domisili. “Ya di sini bagi KTP luar Batam saja,” ujarnya.
Rudi membenarkan jumlah pengajuan pengurusan kartu pencari kerja ini naik ketika ketika memasuki ujian akhir. Biasanya para pencari kerja akan berdatangan dari luar daerah untuk mencari peruntungannya di Kota Batam.
“Kalau selesai ujian akhir SMA itu naik,” tuturnya.
Disinggung mengenai laporan perusahaan yang membuka lowongan ke Disnaker Batam, ia menjawab memang ada kewajiban bagi perusahaan untuk melaporkan. Hanya saja tak ada sanksi bagi perusahaan yang tidak melaporkan lowongan ini.
“Ada kewajiban tapi tak ada sanksi. Jadi tidak semua yang melaporkan. Kemungkinan besar pada September ini akan banyak perusahaan yang buka lowongan,” bebernya.
Ia juga menghimbau bagi pencaker untuk aktif mencari informasi lowongan kerja. Sebab, segala informasi lowongan kerja saat ini sudah ada di masing-masing media sosial seperti instagram, facebook perusahaan tersebut. “Jadi harus aktif mencari informasi. Jangan satu sumber saja,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra