batampos.co.id – Puluhan pencari suaka asal Afganistan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Taman Aspirasi, Selasa (23/11/2021). Mereka meminta dipindahkan ke negara ketiga. Yakni, Amerika, Kanada, Australia, dan Selandia Baru.
Namun, aksi mereka tak berlangsung lama karena dibubarkan aparat kepolisian dan Satpol PP. Sebab, aksi unjuk rasa yang mereka gelar tidak mempunyai izin dari pihak terkait dan Batam yang masih dalam status pandemi Covid-19.
Salah satu pencari suaka, Hussein Ameni, mengatakan, aksi yang mereka lakukan bertujuan meminta pemerintah Indonesia membantu mereka untuk segera dipindahkan ke negara tujuan. Sebab, selama mereka berada di Indonesia, mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara.
”Karena kami ingin memulai lagi kehidupan kami. Sampai sekarang belum bisa dipe-nuhi,” ujarnya.
Pencari suaka lainnya, Ali, mengatakan bahwa dirinya sudah tidak kuat harus tinggal di Batam. Pasalnya, Ali mengaku sangat depresi karena belum juga mendapat kepastian akan nasibnya di Kota Batam.
Sebab, uang yang diterimanya dari UNHCR tidak cukup untuk menghidupi keluarganya.
“Saya tidak makan, saya hanya minum obat. Itu membuat saya gila,” katanya.
Ali juga mengatakan, dirinya sering memukul istri dan anaknya karena memiliki penyakit epilepsi dan depresi.
”Saya tetap berharap kamu semua mengerti,” ucapnya.
Dalam aksi tersebut sempat terjadi dialog antarpetugas kepolisian dengan para pencari suaka, mengenai aksi yang tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian.
Dialog antara pihak kepolisian dengan perwakilan pencari suaka sempat berlangsung alot, dan para pencari suaka kemudian memilih bertahan di depan Taman Aspirasi.
Setelah dilakukan dialog yang panjang, akhirnya puluhan pencari suaka itu membubarkan diri sekitar pukul 11.30 WIB. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah