batampos – Pencarian buaya yang lepas dari lokasi penangkaran PT PJK di Pulau Bulan akhirnya kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menangkap satu ekor buaya lagi pada Minggu (2/1) lalu. Dengan tambahan ini, total jumlah buaya yang telah diamankan mencapai 39 ekor.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Kepri, Tommy Steven Sinambela, menyebutkan bahwa berdasarkan data dan laporan dari pihak PT PJK, semua buaya yang lepas saat kandang jebol telah berhasil ditangkap kembali. Namun, ia belum bisa memastikan kapan operasi pencarian akan dihentikan.
“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan pemerintah daerah. Untuk langkah selanjutnya, kami akan mengikuti instruksi dari Wali Kota,” ujar Tommy. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keamanan di sekitar wilayah terdampak.
Sebelumnya, saat rombongan DPRD Kepri mengunjungi lokasi penangkaran PT PJK beberapa hari lalu, disebutkan bahwa masih ada satu buaya lagi yang belum tertangkap. Namun, berdasarkan laporan perusahaan, jumlah total yang lepas memang 39 ekor, di mana tiga ekor di antaranya ditemukan dalam kondisi mati karena tidak mampu beradaptasi di alam liar.
Meski demikian, laporan dari PT PJK tidak serta-merta meyakinkan rombongan DPRD Kepri. Mereka menuntut perusahaan untuk lebih transparan dalam memastikan jumlah buaya yang lepas, demi keamanan masyarakat. “Kami ingin kepastian berapa jumlah yang sebenarnya lepas. Jangan sampai ada buaya yang masih berkeliaran tanpa diketahui,” ujar salah satu anggota dewan.
Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, bahkan menyarankan agar PT PJK bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami masyarakat akibat insiden ini. Ia juga mengusulkan agar penangkaran tersebut ditutup karena dianggap tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun kontribusi bagi negara.
Sementara itu, aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan terus mengimbau warga, terutama yang tinggal di daerah pesisir, untuk tetap waspada meskipun pihak berwenang menyatakan bahwa semua buaya telah ditangkap. “Kami meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama saat beraktivitas di perairan,” ujar Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan.
Selain itu, tim keamanan akan terus melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi buaya yang berkeliaran di sekitar pemukiman warga. Beberapa warga setempat juga dilibatkan dalam pengawasan, mengingat insiden ini sempat menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap PT PJK, baik dalam bentuk sanksi maupun evaluasi perizinan. “Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jangan sampai nanti ada korban jiwa akibat kelalaian pihak penangkaran,” ujar Ummar, seorang warga Pulau Bulan.
Hingga kini, pihak berwenang masih terus memverifikasi laporan dari PT PJK terkait jumlah buaya yang lepas dan tertangkap. Keputusan akhir terkait masa depan penangkaran ini pun masih menunggu arahan dari pemerintah daerah. (*)
Reporter: Eusebius Sara