batampos – Janji Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto untuk menindak pencuri aset pemerintah hingga kini belum terealisasi. Bahkan, aksi maling tersebut semakin menjadi-jadi.
Maling ini tercatat sudah beraksi sejak Agustus tahun lalu. Dalam aksinya, pelaku berkali-kali menggasak tiang, kabel, dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), dan tutup drainase jalan. Belakangan ini, maling juga menyasar rambu lalu lintas.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus pencurian tersebut. Ia mengaku untuk mengungkap kasus ini membutuhkan waktu.
Baca Juga:Â Pencuri Aset Pemerintah Merajalela, Rambu Lalu Lintas pun Digondol
“Kita terus mendalami dan penyelidikan masalah ini (pencurian aset pemerintah),” ujar Nugroho.
Nugroho menjelaskan pendalaman dan penyelidikan seperti mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi. “Kita kumpulkan bukti dan saksi,” katanya.
Dengan maraknya kasus pencurian ini, Nugroho berjanji akan menangkap para pelaku. Bahkan, Nugroho menegaskan akan menembaknya. “Pasti kita tangkap dan proses hukum,” tegasnya.
Baca Juga:Â Pelayaran dari ASDP Punggur Berangsur Normal, Ini Jadwal Keberangkatan Kapal Roro
Nugroho menjelaskan untuk mengungkap kasus ini, pihaknya juga meminta kerjasama dari Pemko Batam dan masyarakat. Ia mengimbau untuk bersama melakukan pengawasan di lokasi yang dianggap rawan pencurian.
“Kita (polisi) tidak bisa kerja sendiri. Jika ditemukan (pencuri) bisa laporkan, atau diamankan langsung,” paparnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI