batampos – Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil menangkap buronan pencuri barang di mobil. Pelaku bernama Edison Pakpahan, 32 ditangkap di kawasan Top 100, Jodoh, Lubukbaja.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Yudha Firmansyah mengatakan pelaku merupakan komplotan pencuri yang beraksi di parkiran KFC Gelael beberapa waktu lalu.
“Dari pemeriksaan, pelaku ini juga beraksi di belakang DC Mall,” katanya.
Baca Juga:Â Spesialis Pembobol Mobil di Batam Akhirnya Ditangkap
Saat beraksi di belakang DC Mall atau tepatnya di parkiran Alfamart pelaku menggasak tas yang berisikan ponsel, uang tunai, perhiasan dan dokumen senilai Rp 42 juta.
Modusnya, pelaku yang mengendarai motor mendekati mobil saat korban tengah memindahkan barang belanjaan dari minimarket ke dalam mobil.
“Saat beraksi itu pelaku berdua. Sekarang temannya masih buron, info terakhir berada di Medan,” katanya.
Baca Juga:Â Beraksi di 30 TKP, Polisi Tangkap 5 Orang Spesialis Pencuri Honda Beat di Batam
Selain menggasak barang di dalam mobil, pelaku mengaku juga beraksi membobol rumah. Hasilnya, barang curian dibagi rata dengan komplotan. “Pengakuannya juga sudah melakukan pembobolan rumah,” ungkapnya.
Sementara Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono membenarkan adanya penangkapan pelaku. Ia mengatakan sudah melimpahkan laporan polisi kasus tersebut ke Polsek Batam Kota. “Sudah kita limpahkan, sekalian disidik,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI