Minggu, 24 November 2024

Pencuri di Batam Gondol Tiang PJU

Berita Terkait

spot_img
Pegawai Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam melihat tiang PJU yang berada di Jalur Lambat dekat Taman Dang Anom yang ditumbangkan orang tidak dikenal. Tiang PJU tersebut diduga menjadi target pencurian. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Pencurian fasilitas publik penerangan jalan umum (PJU) di Batam kembali terjadi. Kali ini maling menggondol tiang PJU setinggi 9 meter.

Aksi pencurian terhadap aset ini diketahui Minggu (29/1) malam. Pencurian ini diketahui usai tim PJU melakukan patroli rutin.


Kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yumasnur mengatakan kehilangan tiang PJU ini merupakan pertama kali di awal tahun 2023 mendatang.

“Sebelumnya kabel, setelah itu saklar atau timer PJU, dan kali ini sudah menjarah tiang PJU,” kata dia, Senin (30/1).

Baca Juga: 38 Titik PJU dari Simpang Taiwan Menuju Punggur Padam, Ini Penyebabnya

Tiang PJU setinggi kurang lebih 9 meter dilengkapi dengan lampu penerangan jalan umum tersebut berlokasi di jalur lambat Taman Dang Anom.

Ia mengungkapkan sebelumnya sudah ada indikasi pencurian di lokasi yang sama. Namun setelah ditelusuri ternyata tiang PJU yang hilang berada di lokasi berbeda.

Yumasnur menuturkan titik PJU yang hilang saat ini tidak terekam CCTv. Melihat kondisi tiang yang cukup tinggi, aksi pencurian ini kemungkinan tidak dilakukan satu orang.

“Karena tingginya 9 meter, belum lagi ada lampu bercabang yang terpasang pada tiang. Saya juga bingung bagaimana mereka mengeksekusi tiang PJU yang cukup tinggi untuk ini,” terangnya.

Baca Juga: Tiang Penerangan Jalan Umum Jadi Target Pencurian

Kendati demikian Yumasnur menambahkan kondisi tiang PJU ini bisa dirakit. Sehingga bisa di bongkar dan pasang. Menurutnya, pencurian ini semakin meresahkan.

“Semakin menjadi-jadi memang. Kemarin masih pengrusakan tiang, dan sekarang langsung dicuri,” sebutnya.

Lanjutnya, untuk harga PJU ternilai cukup mahal. Untuk itu, kerugian daerah atas kehilangan aset ini sangat merugikan pemerintah daerah.

“Mahal yang pasti. Karena itu ada lampunya juga,” sebutnya.

Ia mengatakan untuk pergantian atau pemasangan tiang baru masih menunggu waktu dulu. Hal ini karena pihaknya masih harus mengumpulkan bukti kehilangan PJU ini.

“Segera kami tangani. Tapi karena ini membutuhkan waktu yang agak lebih lama. Karena harus dibeli dulu tiangnya,” sebutnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update