batampos – Pencurian sepeda motor (curanmor) salah satu kejahatan paling banyak ditangani Polresta Barelang. Dalam sebulan, polisi mengamankan 12 orang pelaku dan belasan sepeda motor.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan para pelaku curanmor ini hanya membutuhkan waktu dua menit untuk menggondol target curiannya.
“Maka dari itu motor yang diparkir wajib menggunakan kunci ganda,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Kapok Masuk Penjara, Kakek Tua Kembali Jualan Sabu
Dengan menggunakan kunci ganda, kata Heribertus, masyarakat membatalkan kesempatan pelaku untuk mencuri. Sebab, kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan pelaku.
“Niat itu masing-masing pribadi, tetapi kesempatan adalah tugas kita. Karena ada kesempatan, pelaku mencuri,” katanya.
Heribertus menjelaskan dari seluruh kasus curanmor yang ditangani, pencurian paling banyak dilakukan di kawasan Batam Kota dan Bengkong.
Pelakunya mengincar sepeda motor yang terpakir di perumahan dan pertoloan. Modusnya, pelaku beraksi dengan mematahkan stang motor dan mendorongnya dengan cara distut (menggunakan kaki).
“Yang paling rawan itu wilayah Batam Kota dan Bengkong. Tetap waspada,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri