Selasa, 13 Januari 2026

Pencuri Kabel Merajalela di Batam, 30 Tiang PJU Padam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Kabel incoming milik PLN dicuri mengakibatkan 30 tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan R Suprapto atau di sekitar Bukit Daeng, Tembesi, padam. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Aksi pencurian terhadap fasilitas umum terutama kabel di Kota Batam kian merajalela. Terbaru, pelaku menyasar kabel incoming milik PLN yang mengakibatkan 30 tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan R Suprapto atau di sekitar Bukit Daeng, Tembesi, padam.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Yumasnur, mengatakan, pencuri memotong dan menggasak kabel incoming milik PLN.

”Yang hilang (kabel) incoming PLN ke PJU. Jadi PJU-nya mati 1 panel atau lebih kurang 30 tiang PJU, akibatnya jalan menjadi gelap beberapa saat,” katanya, Kamis (4/8/2022).

Mendapati informasi lampu padam dan adanya pemotongan kabel, pihaknya langsung berkoordinasi dengan PLN untuk melihat tingkat kerusakan akibat pencurian tersebut.

Ia menjelaskan, kabel PLN tertanam di dalam tanah. Ketika dicek, ditemukan bekas galian dan kabel dicuri dengan cara dipotong.

”Malamnya langsung dicek dan coba diperbaiki. Alhamdulillah PJU sudah menyala kembali,” sebutnya.

Yumasnur menambahkan, aksi pencurian terhadap PJU semakin marak. Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan data pendukung untuk melapor kepada pihak yang berwajib. Sehingga, pelakunya bisa ditindak. Karena hal ini sudah sangat meresahkan.

”Lagi kami siapkan semuanya. Kemarin kami diminta untuk siapkan semua keperluan dan data pendukung laporan,” sebutnya.

Beberapa hari sebelumnya, aksi pencurian terhadap aset Pemko Batam berupa kabel PJU juga terjadi.

Kali ini, tindakan pencurian terjadi di PJU Mukakuning, Seibeduk dan di Jalan RE Martadinata, Sekupang atau sepanjang jalan menuju Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Pencurian ini mengakibatkan ruas jalan menuju RSBP gelap. Tidak saja itu, pelaku kejahatan tersebut bahkan merusak tiang PJU yang terpasang di pinggir jalan.

”Cukup nekat aksi mereka ini, tiang lampu sampai miring. Akibat kabel dicuri, PJU mati total, namun kemarin sudah diperbaiki kembali,” kata dia.

Maraknya aksi pencurian tak lepas dari minimnya pengawasan di beberapa fasilitas publik tersebut.

Selain itu, berulangnya aksi pencurian juga disebabkan para pelaku masih bebas beraksi karena tak kunjung ditangkap aparat kepolisian.

Padahal, Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, berulang kali memerintahkan jajarannya agar meringkus para bramacorah (penjahat yang mengulangi kejahatannya, red) tersebut. Namun hingga kini, hasilnya nihil.

”Saya sudah perintahkan ke anggota untuk segera menangkap pelaku,” ujar Nugroho, Selasa (2/8/2022) kemarin.

Kapolresta menegaskan, pelaku akan diberikan efek jera karena sudah merugikan negara dan mengganggu perekonomian Batam. Bahkan, akibat perbuatan pelaku, masyarakat merasa terganggu.

Salah satunya, pencurian kabel PJU yang mengakibatkan padamnya lampu jalan.

”Saya juga perintahkan setelah ditangkap, langsung proses hukum,” tegasnya.

Selain menindak tegas pelakunya, kata Nugroho, ia meminta kepada orang yang ingin melakukan pencurian, untuk mengurungkan niatnya.

”Fasilitas itu milik dan diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Kepada pelaku, diminta untuk sadar,” ungkapnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Update