batampos – Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Panit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang Ipda Doni Permana berhasil mengamankan AF, 37, terduga pelaku dugaan tindak pidana pencurian meteran air yang kerap terjadi di wilayah Sekupang.
Pelaku yang merupakan warga ruli Danau Tiban I, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, itu diamankan saat beraksi mengambil meteran air di salah satu rumah di Perumahan Masyeba, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba mengatakan, pengungkapan kasus curat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekupang ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).“Keberhasilan pengungkapan kasus curat ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” ujar Kompol Tamba, Minggu (14/4).
Baca Juga: Polsek Bengkong Temukan Produk Kadaluarsa
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadiannya, menurut keterangan korban atas nama Tugimin, ia sedang istirahat tidur siang di kamar rumahnya yang terletak di Perumahan Masyeba Permai Tahap III Blok E No 08 RT.002 RW.011, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.
Saat itu korban tersentak karena mendengar sesuatu di luar rumahnya. Korban melihat pelaku sedang membuka atau mencopot serta membawa kabur meteran air miliknya.
Mengetahui kejadian itu, korban berlari mengejar pelaku. Setelah mengejar sekitar 200 meter korban berhasil menangkap pelaku yang turut dibantu oleh warga sekitar menghubungi pihak kepolisian. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Sekupang,” jelasnya.
Baca Juga: Aliran Air di 23 Kawasan di Batam Belum Normal
Setelah menerima laporan dari korban, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sekupang mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui tentang kejadian tersebut. “Dari keterangan saksi-saksi bahwasanya benar yang diduga pelaku telah melakukan pencurian terhadap korban,” imbuhnya.
Pada saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian karena butuh uang untuk membeli rokok dan makan. Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra