
batampos – Aksi pencurian tiang besi jaringan wifi fiber di kawasan Buan Cantra Park, Sagulung, terungkap pada Senin (25/8) malam. Warga berhasil menangkap seorang pelaku, sementara satu pelaku lain dan sopir lori kabur meninggalkan lokasi.
Ketua RT 05 RW 01, Meizon, mengungkapkan total kerugian akibat pencurian itu mencapai hampir Rp200 juta. “Ada 129 batang tiang yang hilang. Yang besar 33 batang, sisanya 96 batang. Semua tiang ini merek YOFC,” ujarnya, Rabu (27/8).
Peristiwa ini terbongkar sekitar pukul 20.00 WIB saat warga mendapati dua orang pelaku sedang mengangkut tiang ke mobil lori. Kecurigaan warga terbukti benar setelah mereka memastikan tiang yang dibawa adalah milik jaringan internet yang hilang beberapa pekan terakhir.
Satu pelaku berinisial J berhasil diamankan warga. Namun, rekannya bersama sopir lori berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. “Kami langsung mengepung dan menangkap satu pelaku, tapi dua lainnya keburu kabur,” kata Meizon.
Pelaku yang diamankan sempat menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, situasi cepat dikendalikan sehingga pelaku bisa diserahkan ke Polsek Batuaji untuk diproses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, membenarkan penangkapan ini. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.
Polisi kini memburu pelaku lain dan sopir lori yang kabur. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang peduli dengan keamanan lingkungannya. Namun kami juga mengingatkan agar penangkapan dilakukan tanpa kekerasan.” tambahnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara



