Minggu, 29 September 2024

Pendaftar PPDB SMP Hari Kedua Menurun, Disdik Batam Siapkan Posko Pengaduan

Berita Terkait

spot_img
Tri Wahyu Purbianto Kadisdik Batam Dalil Harahap 78 scaled e1697799331527
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam Tri Wahyu Rubianto. F.Dalil Harahap

batampos – Hari kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur zonasi atau perpindahan orang tua di Batam mencapai 435 orang. Jumlah itu menurun bila dibandingkan hari pertama PPDB yang mencapai 6.785 calon peserta didik.

“Ya, sampai pukul 12.00 WIB ini yang mendaftar di hari kedua jalur zonasi dan perpindahan orang tua baru sebanyak 435 calon siswa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Batam, Tri Wahyu Rubianto, Kamis (27/6).



Bagi calon siswa maupun orang tua yang kesulitan dalam proses pendaftaran jalur zonasi Disdik Kota Batam menyiapkan posko pengaduan di Gedung Gurindam Disdik di Sekupang. Di posko ini nantinya calon peserta didik dan orang tua bisa berkonsultasi secara langsung dengan tim operator PPDB.

“Kita siapkan (Pokso Pengaduan) sampai pelaksanaan PPDB berakhir. Ada beberapa petugas standby di sana” tambahnya.

Baca Juga: Kesulitan Daftar Online, Orangtua Datangi Panitia PPDB SMP di Sekolah

PPDB SMP jalur zonasi ini dibuka mulai Rabu 26 Juni 2024 sampai dengan 1 Juli 2024. Sementara itu untuk pengumuman jalur zonasi dan perpindahan orang tua, disampaikan Selasa 2 Juli dan pendaftaran ulang Rabu 3 Juli sampai 5 Juli 2024.

Di tahun ini Dinas Pendidikan Kota Batam membuka pendaftaran bagi 45 SMP negeri yang berada di Kota Batam dengan total Rencana Daya Tampu (RDT) SMP 13.040 siswa.

Sementara itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam menempatkan petugasnya untuk siaga di posko PPDB. Hadirnya petugas Disdukcapil Batam ini bertujuan membantu proses administrasi kependudukan yang diperlukan oleh para calon peserta didik dan orang tua.

Kepala Dinas Kependudukan Batam, Heryanto mengatakan, penempatan personel untuk mempercepat dan mempermudah proses PPDB, khususnya dalam hal verifikasi data kependudukan. “Memang ada permintaan dari disdik untuk membuat pengecekan data masyarakat yang melakukan pengaduan PPDB jadi tidak perlu ke Disduk,” kata Heryanto.

Baca Juga: Tertibkan Angkutan Umum yang Abai Kir, Dishub Batam Razia Gabungan Dalam Waktu Dekat

Ia menjelaskan, para petugas akan selalu siaga untuk melakukan mengverifikasi dan memproses dokumen kependudukan yang diperlukan oleh calon siswa. “Petugas akan standby sampai sore,” kata dia.

Salah seorang petugas Disdukcapil yang bertugas di posko PPDB Sekupang, Iwan, mengungkapkan bahwa kehadiran mereka sangat membantu memperlancar proses pendaftaran.

“Kami memastikan bahwa dokumen kependudukan yang dibawa oleh calon peserta didik valid dan lengkap. Jika ada yang kurang, kami bisa langsung membantu mengurusnya di tempat. Ini sangat mengurangi waktu tunggu dan memudahkan orang tua,” ujarnya.

Kebanyakan permasalahan yang dialami orang tua terkait alamat yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan domisili. “Kadang ada yang umur KK-nya masih muda itu nanti ada alternatif bisa daftar lewat jalur afirmasi atau prestasi,” kata dia. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update