batampos – Hingga hari kelima Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri di Batam sudah ada 8.404 siswa yang mendaftar. Rinciannya, sebanyak 2.806 siswa mendaftar melalui jalur afirmasi atau kurang mampu dan 5.602 siswa lain mendaftar lewat jalur zonasi dan perpindahan orangtua.
Kasubbag Umpeg Disdik Batam, Arios Z Sandry mengatakan, setelah hari kedua pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orang tua jumlah pendaftar totalnya mencapai 8.404 orang. Dari jumlah ini sebanyak 4.619 pendaftar yang sudah dikonfirmasi dan 2.683 pendaftar sudah konfirmasi sekolah.
“Khusus hari kelima atau hari kedua jalur zonasi dan perpindahan orang tua semalam data yang masuk sebanyak 829 pendaftar. Dimana sebanyak 594 pendaftar sudah klik konfirmasi dan 460 konfirmasi sekolah, ” ujarnya, Kamis (8/6).
Baca Juga:Â Karena Rebutan Air Bersih Warga Tanjunguncang Sering Cek-Cok
Menurut Arios, bila dibandingkan hari pertama jalur zonasi dan perpindahan orang tua dibuka, Selasa (6/6), angkanya jauh berkurang. Dimana pada hari pertama jalur zonasi ini jumlah pendaftar mencapai 4.773 orang. Sebanyak 3.522 sudah klik konfirmasi dan 1.943 lainnya sudah konfirmasi sekolah.
“Memang di hari pertama dibuka pendaftaran zonasi SD membludak. Alhamdulillah untuk kendala server kita tidak ada masalah,” tambahnya.
Hanya saja pada hari pertama jalur zonasi ada beberapa orang tua yang datang ke posko PPDB di Gedung Gurindam Disdik Kota Batam melaporkan lupa password dan salah pilih sekolah. “Kalau server alhamdulillah gak ada. Yang lupa password dan salah pilih sekolah ini akan langsung kita bantu, ” ucap Arios.
Disinggung mengenai tahapan setelah pendaftaran setelah dinyatakan lulus verifikasi, Arios menjawab akan dilanjutkan tahap pengumuman pada 13 Juni 2023 nanti dan daftar ulang pada 14 Juni sampai 16 Juni 2023 mendatang. “Pengumuman ini akan disampaikan lewat Whatsapp broadcast, aplikasi dan diumumkan oleh masing-masing sekolah, ” ungkap Arios.
Baca Juga:Â Pemko Batam Gelar Pasar Murah Selama Dua Minggu, Catat Tanggal dan Lokasinya
Diketahui, PPDB di tingkat SD yang akan berlangsung 3 Juni sampai 10 Juni 2023. Lalu disusul pendaftaran SMP yang akan dimulai dari 12 Juni sampai 19 Juni 2023. Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan calon peserta. Pertama, seleksi jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang tidak mampu dan disabilitas.
Jalur afirmasi dapat dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan.
Pada tingkat SD negeri terdapat tiga jalur pendaftaran yakni afirmasi atau kurang mampu, zonasi, dan perpindahan orang tua. Sedangkan pada tingkat SMP jalur pendaftaran terdapat jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi. Setiap jalur, memiliki kuota masing-masing dimana kuota zonasi SD sebesar 80 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen.
Baca Juga: PPDB Tingkat SMP Dimulai 12 Juni, Disdik Ingatkan Orang Tua Tidak Salah Pilih Jalur Masuk
Selanjutnya jalur zonasi, adapun ketentuan jalur ini adalah memiliki jarak domisili terdekat ke sekolah berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga. Bagi yang tidak memiliki kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah setempat yang menerangkan bahwa peserta didik bersangkutan telah tinggal selama satu tahun sejak surat keterangan domisili dibuat atau dikeluarkan.
Selanjutnya, persyaratan calon peserta didik SD negeri, akte kelahiran asli dan fotocopy, KTP orang tua, bagi yang memiliki PKH atau KIP khusus untuk jalur afirmasi, nomor induk siswa nasional bagi peserta didik yang dari TK, dan kartu keluarga. Bagi peserta didik dari luar kota Batam harus melampirkan surat pindah rayon dari Kabupaten atau kota asal. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra