Kamis, 12 Maret 2026

Pendaftaran Fuel Card 3.0 Masih Berlangsung

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pengendara mobil mengisi BBM jenis solar di salah satu SPBU. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Proses pendaftaran Fuel Card 3.0 Bukopin sebagai alat pembayaran untuk pembelian bio solar masih berlangsung di lantai dasar Gedung Bersama Batam Center, Selasa(24/1/2023). Sejumlah pendaftar ditolak karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, rentan waktu pendaftaran masih dibuka hingga 31 Januari mendatang. Yang artinya, brizzi card atau kartu kuning masih bisa digunakan, khusus yang melakukan pendaftatan dan kartunya belum keluar.

“Jadi memang ada dispensasi sampai 31 Januari, syaratnya harus mendaftar. Kartu lama masih bisa digunakan sampai tanggal 31 Januari, sampai kartu baru keluar. Namun per 1 Februari, kartu lama tak bisa digunakan lagi,” ujar Gustian

Baca Juga: Tangki SPBU Tanjungriau Diduga Bocor, Minyak Meluber ke Parit Warga

Dikatakan Gustian, dari sekian banyak yang mendaftar. Ternyata masih ada yang mencoba nekat mendaftar meski tidak memiliki kendaraan. Modal mereka, ya dari kartu kuning yang dimiliki.

“Jadi masih ada yang mikir, kalau punya kartu brizzi berarti sudah bisa dapat fuel card. Dan jelas itu kena tolak, kalau mereka tak ada kendaraan,” jelas Gustian.

Menurut Gustian, dari hampir 5000 lebih yang mendaftar, sekitar 3500 kartu sudah keluar dan terverifikasi. Bahkan masih ada pihak yang belum mengambil kartu yang sudah keluar.

Baca Juga: Polisi Amankan 4 Remaja yang Ketahuan Ngutil di Minimarket

“Jadi belum semua yang mendaftar kartunya keluar. Karena butuh verifikasi data dulu, kalau memenuhi, maka kartu yang bersangkutan bisa diambil di bank Bukopin setelah membuka rekening ,” jelas Gustian.

Ia berharap, dengan adanya fuel card 3.0, penyaluran bio solar ke masyarakat bisa tepat sasaran. Fuel Card 3.0 diharapkan juga bisa meminimalisir penyelewengan atau pelangsir bio solar di Batam.

Baca Juga: Dampak Gangguan Suplai Air Bersih, Penjual Makanan Tak Berjualan

“Karena Fuel Card 3.0, punya pengaman ganda. Pembelian juga tersistem sesuai dengan jenis kartu yang mereka miliki,” terang Gustian.

Disinggung soal pengawasan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa dinas, menurut Gustian itu menjadi tanggung jawab dinas yang memberi surat rekomendasi.

“Terkait pembelian solar menggunakan surat rekomendasi itu menjadi tanggungjawab dinas yang mengeluarkan surat,” pungkaa Gustian.(*)

Reporter: Yashinta

SALAM RAMADAN