Jumat, 29 November 2024
spot_img

Pendaftaran Fuel Card Masih Berlanjut

Berita Terkait

spot_img
Branch Manager Bukopin Cabang Batam, Irfan, memperlihatkan fuel card Bukopin 3.0. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos – Pendaftaran Fuel Card 3.0 Bukopin sebagai alat transaksi pembelian Bio Solar di Batam masih berlanjut. Sedangkan untuk status Brizzi Fuel Card resmi tidak aktif, ditandai dengan penarikan alat pembayaran.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, sampai saat ini masih ada masyarakat yang melakukan pendaftraan. Dimana, proses untuk mndapatkan Fuel Card 3.0 bisa dilakukan secara online.


“Pendaftaran masih dilakukan, bisa langsung ke website resmi pendaftaraan,” kata Gustian.

Baca Juga: Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Batam

Ia mengaku bersyukur, tak ada gejolak yang besar usai Brizzi Fuel Card dinonaktifkan sebagai alat transaksi pembeliaan bio solar. Hal itu karena adanya beberapa waktu masa transisi, sehingga banyak pihak yang cukup mengerti.

“Masa transisi cukup panjang kami berikan. Alhamdulillah tak ada masalah yang besar. Brizzi Fuel Card resmi tak bisa digunakan, ditandai dengan penarikan mesin pembayaran,” jelas Gustian.

Menurut Gustian, sebenarnya masih ada ratusan pemohon yang belum bisa mendapatkan Fuel Card 3.0.

Baca Juga: Awal Tahun 2023, Ditemukan 111 Kasus DBD, Satu Orang Meninggal Dunia

Penyebabnya adalah, pemohon tersebut tak bisa menunjukan langsung kendaraan yang akan digunakan untuk pengisian.

“Suratnya ada, tapi tak ada mobil. Sedangkan syarat untuk mendapatkan Fuel Card harus ada mobil untuk dilakukan cek fisik,” sebut Gustian.

Pembelian Bio Solar, dibagi dalam 5 kategori. Di antaranya kategori pertama untuk kendaraan roda empat pribadi dengan pengisian maksimal 25 liter perhari, kategori 2, mobil roda empat jenis angkut barang maksimal 30 liter, mobil roda 4 jenis angkut orang maksimal 40 liter, kemudian mobil angkut barang roda 6 maksimal 50 liter, dan mobil angkut orang roda 6 dengan maksimal 80 liter perhari.(*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update