batampos – Penumpang dari Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batamcenter mengeluhkan permasalahan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI), Sabtu (1/4). Penumpang terpaksa mengantre lama demi mendapatkan jaringan seluler di Indonesia.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan panjanganya antrean tersebut disebabkan banyaknya penumpang yang melengkapi persyaratan pndaftaran IMEI saat tiba di pelabuhan.
“Antrean itu memang pendaftaran IMEI yang membludak,” ujar Rizki.
Baca Juga:Â Ratusan Penumpang dari Singapura Tertahan di Pelabuhan Batam Centre, Nyaris Ricuh
Diketahui, pemerintah menetapkan kebijakan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk semua handphone tablet dan laptop yang dibeli di luar negeri agar bisa menangkap jaringan seluler di Indonesia sejak September 2020.
Pendaftaran atau registrasi IMEI ponsel yang dibeli di luar negeri bisa dilakukan di kantor Bea Cukai atau tempat kedatangan pembeli tersebut, seperti di bandara, pelabuhan internasional, dan pintu-pintu perbatasan lainnya.
“Di pelabuhan kita menyediakan petugas untuk pendaftaran IMEI ini,” kata Rizki.
Baca Juga:Â ASDP Buka Layanan Pendaftaran Secara Online Tujuan Selari dan Kuala Tungkal
Pendaftaran IMEI ini bisa dilakukan sebelum keberangkatan atau saat kedatangan. Penumpang dapat mengunduh aplikasi mobile bea cukai atau akses website beacukai.go.id. Kemudian mengisi I form pendaftaran IMEI untuk selanjutnya mendapatkan QR code.
“Pendaftaran ini sudah bisa dilakukan daring. Sebaiknya, penumpang ini sudah melengkapi persyaratan dulu. Jadi saat datang di pelabuhan tinggal scan barcode saja,” kata Rizki.
Rizki mengaku panjangnya antrean pendaftaran IMEI tersebut karena banyaknya penumpang dan kurangnya petugas di pelabuhan.
“Untuk mengantisipasinya, akan ada penambahan personel. Kemudian kita evaluasi petugas yang ada di pelabuhan sepi ke Pelabuhan Batamcentre,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI