Sabtu, 5 Oktober 2024

Pendaftaran Pilkada Batam Mulai 27 Agustus, Syarat Dukungan 20 Persen Kursi DPRD Batam

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi Pilkada
Ilustrasi.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara akan mulai dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Komisioner KPU Batam Adri Wislawawan mengatakan, saat ini persiapan Pilkada 2024 telah dilaksanakan agar berjalan dengan sesuai harapan. Menurutnya, tahapan pendaftaran Pilkada Batam akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

“Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran (Agustus 2024), nanti di September baru penetapan calon. Setelah itu masuk tahapan kampanye,” ujar Adri, Jumat (5/7).

Dia menjelaskan, untuk pencalonan Pilkada Batam ada dua jalur. Yakni jalur perseorangan dan jalur partai politik pendukung. “Kalau perseorangan, kemarin sudah kita buka dan itu tidak ada calon yang mendaftar,” ungkap dia.

Baca Juga: Dukungan Terus Mengalir, Amsakar Optimis Maju di Pilwako Batam 2024

Adapun sejumlah syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah lewat partai pendukung itu minimal didukung oleh 20 persen kursi di dewan mendapatkan rekomendasi satu partai atau gabungan partai politik yang duduk di DPRD.

Dia mencontohkan, jika jumlah dewan di kota ada 50 kursi, jadi syarat partai pendukung harus memenuhi minimal 10 kursi baik satu partai maupun partai gabungan. “Jadi syarat-syarat tersebut harus dipenuhi untuk tahap pencalonan,” ucap Adri.

Adapun sampai saat ini baru pasangan Amsakar-Li Claudia yang memantapkan pilihannya untuk maju di Pilwako Batam. Pasangan calon Pilwako Batam ini diusung oleh tiga partai politik yakni Gerindra, Golkar dan PKB. Namun demikian tidak menutup kemungkinan partai politik lain akan bergabung.

“Benar sudah sah dan resmi, pak Amsakar Ahmad berpasangan dengan buk Li Claudia maju di Pilwako Batam, ” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Batam, Nyanyang Haris Pratamura, Rabu (3/7) kemarin.

Baca juga: Polemik Taksi di Bandara Hang Nadim Batam Ganggu Kenyamanan Pengguna Jasa, Perlu Solusi Segera

Menurutnya, dukungan resmi telah dikeluarkan DPP Partai Gerindra setelah menerima dukungan dari DPC Partai Gerindra Kota Batam. Surat dukungan itu telah dikirimkan ke Jakarta untuk dijadikan dasar penerbitan dari SK Dukungan.

Ia menyebutkan, sejumlah persiapan di DPC terus dipersiapkan. Anggota DPRD Provinsi Kepri itu menyebutkan, Gerindra saat ini sudah mempunyai infrastruktur partai sendiri dan nanti tinggal melengkapi dengan partai pengusung lainnya.

“Agustus kita mulai langsung daftarkan, seluruh kader simpatisan akan langsung bergerak dan optimis kita menang dan wajib menang di pilwako Batam 2024,” pungkasnya.

Bila melihat perolehan kursi di DPRD Batam, tiga partai pengusung ini sudah bisa mencalonkan kedua pasangan ini. Gerindra memiliki tujuh kursi. Sementara itu Golkar memiliki enam kursi dan PKB memiliki empat kursi di DPRD Batam.

Artinya secara syarat kursi ketiga partai ini memiliki 17 kursi dari 50 kursi di DPRD Batam. Selain itu sejumlah partai politik lain disinyalir juga akan bergabung di koalisi ini dalam mengamankan perebutan Walikota dan wakil walikota Batam. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update