Jumat, 20 September 2024

Pendaftarannya Mudah, Warga Batuaji dan Sagulung Diminta Daftar KTP Digital

Berita Terkait

spot_img
KTP Digital Dalil Harahap scaled e1698982353307
Pegawai Disduk Capil Kota Batam yang ditugaskan di kantor Camat Batuaji menginput data warga yang mengurus KTP Digital, Kamis (02/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kecamatan Sagulung dan Batuaji mulai memaksimalkan layanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat. Masyarakat diminta untuk segera mendaftarkan IKD ke kantor kecamatan karena lebih aman dan efektif. Syaratnya cukup bawa KTP Elektronik atau e-KTP dan ponsel android.

Sesuai dengan Permendagri No. 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2, IKD merupakan e-KTP berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.



IKD ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi, untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, serta mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Baca Juga: Ditanggung BPJS Kesehatan, Layanan Pemasangan Ring Jantung RSUD Batam Lebih Maksimal

Di Batam sendiri penerapan IKD ini sudah ditindaklanjuti dalam nota dinas No. 114/400.12.6.5/X/2023 tanggal 24 Oktober 2023 perihal Identitas Kependudukan Digital.

Di wilayah Kecamatan Batuaji layanan pendaftaran IKD ini masih berpusat di kantor kecamatan. Dokumen yang dibawa hanya e-KTP dan ponsel Android. Petugas akan melayani pendaftarannya.

“Sistem aplikasi dalam ponsel. Nanti diisi data dan verifikasi oleh petugas. Cukup bawa e KTP dan ponsel saja,” ujar Sekretaris Kecamatan Batuaji Anwaruddin, Kamis (2/11).

Sejauh layanan IKD ini cukup diminati. Masyarakat yang mengerti fungsinya sebab simpel dan aman langsung menyambut baik. “Sudah cukup banyak sejak awal tahun kemarin dibuka,” kata Anwaruddin.

Baca Juga: Relaksasi Pajak hingga 30 November, Penerimaan KPP Madya Batam Capai Rp5,3 Triliun

Begitu juga dengan kecamatan Sagulung, pendaftaran IKD mulai diminati sehingga tim pendaftaran dari kecamatan bergerak mobile ke kantor kelurahan.

Lurah Tembesi M Dayatul Tarmidzi menyebutkan kelurahannya sudah melewati proses pendaftaran IKD sistem jemput bola. Peminat cukup banyak karena IKD lebih efektif dalam penggunaan kartu identitas dalam urusan birokrasi ataupun layanan publik lainnya.

“Aksi perubahan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka percepatan aktivasi identitas kependudukan digital serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya kembali. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update