batampos – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah melaporkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan di Kota Batam telah mencapai Rp 20,8 miliar selama periode Januari hingga Agustus 2024. Angka ini menunjukkan capaian 45,3 persen dari target yang telah ditetapkan tahun ini, yakni sebesar Rp 45,8 miliar.
“Per Agustus capaian di angka 45,3 persen,” ujar Raja Azmansyah, Senin (9/9).
Target tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pendapatan retribusi sampah pada tahun 2023 yang sebesar Rp 37,5 miliar. “Tahun ini ditargetkan Rp 45,8 miliar, atau naik sekitar Rp 7,5 miliar dibandingkan pendapatan tahun lalu,” tambahnya.
Raja optimis bahwa target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun, mengingat tren positif yang ditunjukkan oleh peningkatan pendapatan retribusi.
Pihaknya juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi kebersihan dan persampahan guna mendukung program kebersihan kota.
Sektor pelayanan kebersihan dan persampahan menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kota Batam. Dengan pencapaian yang signifikan ini, diharapkan program-program kebersihan dapat terus berjalan optimal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Eka Suryanto mengaku, pihaknya terus mempeluas sistem pembayaran retribusi sampah non tunai. Perluasan tersebut dilakukan secara bertahap dengan memasang barcode pembayaran di tiap-tiap objek retribusi.
“Perluasan pembayaran non tunai dilakukan agar masyarakat makin mudah melakukan transaksi dan mendapatkan jumlah real time penerimaan retribusi dan sekaligus menekan angka kebocoran retribusi,” ujar Eka.
Ia melanjutkan, hingga pertengahan tahun 2024 ini tercatat sebanyak 80 ribu objek retribusi telah menggunakan sistem pembayaran barcode. Sosialisasi berkala juga terus dilakukan sehingga ke depan diharapkan pembayaran non tunai semua.
“Ini tetap kita lanjutkan (sistem barcode), ” tambahnya.
Ia menambahkan, selain non tunai, pembayaran retribusi sampah di Batam juga dilakukan lewat metode semi non tunai. Disini petugas tetap memeberikan karcis retribusi sampah ke masyarakat dan pedagang, namun disini uang retribusi itu tak masuk ke DLH melainkan langsung disetorkan ke kas daerah. Sehingga petugas hanya menerima bukti pembayaran saja.
“Sektor bisnis seperti PKL, dan sejumlah perumahan masih memakai sistem semi non tunai dan karcis. Seni non tunai ini maksudnya kita kirim surat tagihan SKRD (surat ketetapan retribusi daerah) nanti objek objek retribusi itu dia bayarnya ke bank langsung. Kalau dipersentasekan itu 50 persen barcode dan non tunai serta 50 persen lagi itu tunai (karcis),” jelasnya.
Eka melanjutkan, untuk petugas pemungut retribusi sampah sendiri sampai saat ini berjumlah 100 orang. Jumlah petugas pemungutan sampah itu terus berkurang seiring semakin banyaknya objek retribusi yang membayar secara non tunai.
“Melihat target ini kami tetap optimis tercapai, ” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra