batampos – Penerapan kartu kendali Fuel Card 5.0 untuk pembelian BBM jenis Pertalite di Batam disambut beragam masyarakat. Ada yang pro dan kontra.
Hal ini karena syarat yang cukup menyulitkan pemilik kendaraan. Misalnya kendaraan yang memiliki nomor polisi (nopol) dari luar daerah.
Pemilik kendaraan wajib mengantongi surat keterangan dari daerah asal kendaraan. Tentunya hal ini membuat pemilik kendaraan keberatan dengan adanya Fuel Card 5.0 khusus Pertalite ini
Baca Juga:Â Layanan Register Fuel Card 5.0 Bisa Dilakukan di 11 SPBU Ini
“Ini menyulitkan bagi saya. Karena kendaraan milik saya bawa dari Pekanbaru. Karena pindah kerja ke Batam, jadi saya membawa kendaraan yang sudah saya miliki dari hasil bekerja di sana,” kata salah seorang pegawai swasta di Batam, Hengki kepada Batam Pos, Sabtu (27/4).
Ia menjelaskan regulasi seharusnya memudahkan, bukan menyulitkan dalam penerapan inovasi pembelian BBM ini. Ia berpendapat belum melihat urgensi diterapkannya kartu kendali Fuel Card 5.0 ini di Batam.
“Jumlah kendaraan menurut mereka ada 210 ribu lebih. Apakah ini bisa diakomodir oleh penyedia mulai dari perbankan hingga SDM di SPBU. Saya belum lihat apa pentingnya Fuel Card 5.0 ini. Jadi saya keberatan dengan adanya ini,” ujarnya.
Baca Juga:Â Ribuan Warga Batam Nobar Timnas Indonesia U-23 di Lapangan SP Plaza
Bagi pemilik kendaraan luar Batam, ia berharap ada regulasi yang bisa memudahkan bagi pengendara, untuk tetap bisa mendapatkan BBM jenis Pertalite, jika nanti aturan ini benar-benar diterapkan.
“Ini kan masih baru ya. Saya pun belum dapat informasi detail mengenai tata cara mendaftar dan lainnya. Karena selama ini saya sudah pakai mypertamina juga dalam setiap pembelian BBM,” ujarnya. (*)
Reporter: Yulitavia