batampos – Bea Cukai Batam hingga bulan lalu mencatat keberhasilan pencapaian target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023. Keberhasilan ini khususnya pada penerimaan bea masuk dan cukai.
Sedangkan pencapaian pada penerimaan bea keluar turun drastis. Hingga akhir tahun pencapaian ini diperkirakan akan tetap jauh dibandingkan tahun lalu.
“Sejauh ini (penerimaan bea masuk dan cukai) on track,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Bea Cukai Batam M. Rizki Baidillah, Senin (6/11).
Baca Juga:Â Kepala Bea Cukai Batam Berganti, Ini Pejabat yang Baru
Adapun capaian penerimaan kepabeanan dan cukai hingga tanggal 16 Oktober tahun ini, penerimaan bea masuk sebesar Rp 269,25 miliar. Sedangkan ditahun 2022, pencapaiannya sebesar Rp358,33 miliar.
“Penerimaan bea masuk bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam,” katanya.
Untuk pencapaian penerimaan cukai hingga tanggal 16 Oktober tahun ini sebesar Rp 18,47 miliar. Sedangkan penerimaan cukai tahun lalu sebesar Rp14,98 miliar.
“Penerimaan ini bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Hakim PN Batam Tolak Gugatan Praperadilan Kasus Bentrok Demo Bela Rempang
Sementara pencapaian penerimaan bea keluar hingga bulan lalu hanya Rp 141,84 miliar. Sedangkan tahun lalu penerimaan bea keluar Rp787,51 miliar.
Turunnya pencapaian penerimaan bea keluar ini, kata Rizki, disebabkan harga komoditi Crude Palm Oil (CPO) yang turun. “Turun memang. Pengaruh harga CPO,” bebernya.
Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp 2,77 triliun. Sementara tahun lalu penerimaan pajak ini sebesar Rp3,78 triliun.
“Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam terdiri PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau. Seperti tahun lalu,” tutup Rizki.(*)
Reporter: YOFI YUHENDRI